Lumajang, memorandum.co.id - Sebagai ujung tombak dalam membantu aparat melaksanakan tugas menjaga stabilitas keamanan desa, satuan tugas (satgas) keamanan desa (SKD) harus mempunyai kemampuan dasar dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikan Bati Tuud koramil 0821/13 Kunir Pelda Hernis Junaedi saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan bagi SKD di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Selasa (19/1/2020) malam. Hernis mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan komunikasi sosial (komsos) dalam pembinaan wilayah, yang rutin dilaksanakan oleh babinsa dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah yang ada di wilayah. Lanjut dia, anggota SKD dalam melaksanakan tugas menjaga stabilitas keamanan desa, diminta mampu mengembangkan kemampuan secara mandiri, sehingga perlu dilatih agar memiliki kemampuan standar sebagai relawan. “Pemberian pembinaan dan pembekalan kepada SKD hendaknya dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, sehingga setiap anggota satgas dapat lebih mengerti akan fungsi dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar dia. Sementara itu, Kepala Desa Jatirejo Richo Prile Jevice menerangkan, bahwa tugas SKD adalah membantu pemerintah desa dalam menjaga dan memastikan kondusifitas wilayah desa selalu dalam keadaan aman dan terkendali. “Secara teknis dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota satgas hendaknya selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (*/ani/fer)
Pembinaan Kemampuan Dasar bagi SKD untuk Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah
Rabu 20-01-2021,18:54 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :