Kediri, memorandum.co.id - Pada Sabtu (16/1/2021), jajaran Polsek Kandat merazia di Jalan Raya Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan berhasil mengamankan 12 remaja peserta balap liar. Kemudian sebagai tindak lanjut penanganan kasus balap liar itu, pada Rabu (20/1/2021), Polsek Kandat memberikan pembinaan kepada belasan remaja yang terjaring razia dengan didampingi orang tua mereka masing-masing. Wakapolsek Kandat, Ipda Jumali mengatakan, pembinaan adalah tindak lanjut supaya para remaja ini menaati peraturan berlalulintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu maupun merugikan orang lain. “Dalam kesempatan ini kami juga menghadirkan para orang tua, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan baik kepada remaja yang terjaring razia maupun kepada orang tuanya,” ujar Ipda Jumali. Sekedar diketahui, selain pembinaan para remaja yang terjaring razia juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta memasang kembali kelengkapan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. (mis/mad)
Polsek Kandat Jaring Belasan Remaja Pebalap Liar
Rabu 20-01-2021,16:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :