Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mendorong Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim memperketat peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim. Dorongan ini diungkapkan Adik pasca melihat kegigihan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau. "Karena peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di Riau saja, di Jatim pun sebenarnya sangat besar cela bagi pelaku rokok ilegal untuk melancarkan aksinya. Dan saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal tersebut," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Selasa (19/1/2021). Menurut Adik sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga November 2020 mencapai Rp 146 triliun atau 88,53 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 164,94 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,74 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 133,08 triliun. "Dan Jatim adalah provinsi yang memberikan sumbangan terbesar. Jika peredaran rokok ilegal ini tidak diperketat, maka pemerintah akan berpotensi kehilangan penerimaan, terlebih dengan adanya rencana kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen di Februari nanti," ujar Adik. Dengan adanya kenaikan cukai tersebut, ia memprediksi peredaran rokok ilegal akan mengalami kenaikan menjadi 6 persen dari tahun 2020 yang mencapai 4 persen. "Ini yang harus diwaspadai oleh pihak Bea Cukai. Karena dengan kenaikan cukai harga rokok semakin tidak terjangkau. Dan ini menjadi lahan empuk bagi peredaran rokok ilegal," Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya Sulami Bahar, selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, juga menjadi penghambat berkembangnya industri rokok nasional. "Tindakan tegas dari Bea Cukai dinilai perlu diambil guna memberikan pesan yang jelas kepada para oknum, bahwa negara akan selalu siap melindungi para pelaku industri rokok nasional. Selain itu, pengawasan berkala juga perlu dijalankan untuk menekan aksi kriminal oknum rokok ilegal yang biasanya dikelola oleh sekelompok pihak tertentu," pungkasnya.(day/udi)
Kadin Dorong Bea Cukai Perketat Peredaran Rokok Ilegal
Selasa 19-01-2021,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,09:15 WIB
DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak Dibawah Umur
Rabu 03-06-2026,09:58 WIB
Akhir Cerita Bruno Moreira, Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Rabu 03-06-2026,07:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah, LD PWNU Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional
Rabu 03-06-2026,14:01 WIB
Ratusan Juta Bantuan Atensi Digelontorkan, 125 Warga Tulungagung Terima Uluran Tangan Kemensos
Rabu 03-06-2026,14:18 WIB
SATRIA Jatim Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Copot Kepala BGN
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:38 WIB
Icha Chellow, Penyanyi Dangdut Muda Asal Mojokerto
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:23 WIB