Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mendorong Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim memperketat peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim. Dorongan ini diungkapkan Adik pasca melihat kegigihan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau. "Karena peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di Riau saja, di Jatim pun sebenarnya sangat besar cela bagi pelaku rokok ilegal untuk melancarkan aksinya. Dan saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal tersebut," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Selasa (19/1/2021). Menurut Adik sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga November 2020 mencapai Rp 146 triliun atau 88,53 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 164,94 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,74 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 133,08 triliun. "Dan Jatim adalah provinsi yang memberikan sumbangan terbesar. Jika peredaran rokok ilegal ini tidak diperketat, maka pemerintah akan berpotensi kehilangan penerimaan, terlebih dengan adanya rencana kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen di Februari nanti," ujar Adik. Dengan adanya kenaikan cukai tersebut, ia memprediksi peredaran rokok ilegal akan mengalami kenaikan menjadi 6 persen dari tahun 2020 yang mencapai 4 persen. "Ini yang harus diwaspadai oleh pihak Bea Cukai. Karena dengan kenaikan cukai harga rokok semakin tidak terjangkau. Dan ini menjadi lahan empuk bagi peredaran rokok ilegal," Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya Sulami Bahar, selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, juga menjadi penghambat berkembangnya industri rokok nasional. "Tindakan tegas dari Bea Cukai dinilai perlu diambil guna memberikan pesan yang jelas kepada para oknum, bahwa negara akan selalu siap melindungi para pelaku industri rokok nasional. Selain itu, pengawasan berkala juga perlu dijalankan untuk menekan aksi kriminal oknum rokok ilegal yang biasanya dikelola oleh sekelompok pihak tertentu," pungkasnya.(day/udi)
Kadin Dorong Bea Cukai Perketat Peredaran Rokok Ilegal
Selasa 19-01-2021,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,22:05 WIB
Pesan Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Keluhan di Indonesia, Laporkan ke Saya!
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,20:48 WIB
2.506 Mahasiswa Baru Lolos SNBP 2026 di Unair, Persaingan Ketat 8,11 Persen
Selasa 31-03-2026,20:20 WIB
Isu BBM Naik Picu Antrean Panjang di SPBU Jember, Warga Lakukan Panic Buying
Selasa 31-03-2026,20:15 WIB
Lapas Kelas I Malang Gagalkan Penyelundupan Handphone dalam Kiriman Nasi
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,20:02 WIB