Polres Malang dan Kodim Gelar Patroli PPKM

Selasa 19-01-2021,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum,co.id - Tim gabungan TNI dan Polri melakukan patroli skala besar dalam rangka PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Malang, Senin (18/1) malam. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818/Kabupaten Malang – Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Setelah melakukan apel di Mapolres Malang, personel menyisir rute dari Mapolres Malang , Jalan A Yani, Sultan Agung , Panji, Kecamatan Gondanglegi, Bululawang, Pakisaji, Jalan Panglima Sudirman. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan dari patroli ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan PPKM. Dari operasi ini ditemukan masih adanya kafe dan warkop yang masih beroperasional di atas pukul 19.00. Selanjutnya diberikan teguran lisan kepada pemilik usaha agar segera menutup tempat usahanya sesuai dengan batas waktu yang diberikan hingga pukul 19.00. "Bagi pelaku usaha yang masih membuka usahanya di atas jam operasional yang ditentukan dalam PPKM maka diminta untuk segera memenuhi ketentuan aturan, yaitu dengan menutup usahanya dan selanjutnya mematuhi ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Hendri Umar. Bersamaan, juga disampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum serat sesudah beraktivitas. (*/ari/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait