SURABAYA - Hendra Eka Oktavia Ariayanto (29), warga Jalan Tanjungsari IV, dan Yogi Harianto (27), warga Jalan Donowati VI, terancam lebaran di tahanan. Kedua sahabat karib itu ditangkap karena menjadi pengedar sabu. Mereka ditangkap Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya di kos-kosan Jalan Tidar. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan keduanya bersama barang bukti sebanyak lima poket kecil sabu siap edar dengan berat total sekitar 1,5 gram. "Barang itu hendak dijual kembali oleh kedua tersangka. Mereka hendak meranjaunya kepada pemesan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak kartu remi," beber Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Kamis (23/5). Memo mengatakan dari tangan keduanya pula, pihaknya mengamankan dua HP. Celakanya, setelah dicek di Hp tersebut tercatat ada rekapan pemesanan dan pembelian kristal haram itu. Diduga catatan itu tak hanya dari pembeli saja, melainkan keduanya juga mencatat saat keduanya memesan sabu ke pasar bandar. "Kami masih dalami dan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap jaringan diatasnya," imbuh dia. Memo mengaku, bisnis keduanya terendus setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran sabu di kawasan Jalan Tidar. Kemudian setelah dikembangkan, asal barang itu berasal dari rumah kos di sekitar lokasi. Setelah beberapa kali diintai, polisi pun memastikan jika sabu itu dijual oleh Hendra dan Yogi. "Kedua tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak beberapa bulan lalu," tandas Memo. Sementara itu, kepada polisi Hendra dan Yogi mengaku dalam menjalankan bisnisnya keduanya join modal untuk bisnis tersebut. Bahkan, setelah mengetahui keuntungan menjanjikan dari penjualan itu. Keduanya pun membeli lima gram sabu-sabu seharga Rp 5 juta. Uang itu hasil patungan masing-masing Rp 2,5 juta. "Karena modalnya join. Keuntunganya juga kami bagi rata," aku Yogi. Perhitungan mereka tepat. Sebab belum sebulan, modal mereka kembali. Dagangan sabu mereka laris manis. Mereka pun tak puas. Mereka kembali membeli sabu dalam jumlah besar. Kemudian mereka memecahnya ke dalam paket kecil siap edar. "Kami baru mengembangkan bisnis ini agar bisa tetap hidup enak dan banyak uang. Namun sudah ditangkap polisi," ungkap Yogi. (fdn/fer)
Dua Sahabat Karib Kompak Edarkan Sabu
Jumat 24-05-2019,00:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Rabu 09-09-2026,20:29 WIB
Bupati Lamongan Gandeng Institut Sabilillah, 300 Mahasiswa Disiapkan Jadi Motor SDM Baru
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Rabu 09-09-2026,21:27 WIB
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN
Terkini
Kamis 10-09-2026,19:09 WIB
Fraksi PKS Surabaya Minta Hak Dasar Warga Jadi Prioritas dalam P-APBD 2026
Kamis 10-09-2026,19:00 WIB
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati P-APBD 2026, Banjir dan Pendidikan Jadi Prioritas
Kamis 10-09-2026,18:58 WIB
11 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Kompak Absen Sidang Paripurna
Kamis 10-09-2026,18:56 WIB
Gagal Menyalip di Jalan Raya Manyar Gresik, Satu Tewas Usai Mega Pro Hantam Truk Trailer
Kamis 10-09-2026,18:52 WIB