Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu-sabu (SS) ditangkap anggota reskrim Polsek Sukomanunggal usai transaksi di Kalimas Baru. Mereka adalah Riski (20), warga Jalan Kalimas Baru Pasar Petekan, dan Rozak (32), warga Jalan Nyamplungan Balokan. Penangkapan ini, membuat kedua tersangka gagal pesta sabu-sabu (SS). Kini mereka meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal. "Tersangka kami tangkap usai transaksi di daerah Sawahpulo," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto, Senin (18/1). Proses penangkapan, kata Hadi, berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, bahwa di Sawahpulo sedang berlangsung transaksi SS. Informasi tersebut, kemudiand respons anggota dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota melihat kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu kami tangkap dan digeledah ditemukan barang bukti," ungkap Hadi. Barang bukti yang ditemukan anggota, antara lain 1 buah plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga SS seberat 0,33 gram. Tidak berhenti di sini, anggota juga mengeler ke rumah salah satu tersangka dan kembali menemukan seperangkat alat isap SS. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Rozak, salah satu tersangka mengakui usai transaksi SS dengan seorang pengedar di Sawahpulo Rp 300 ribu per poket. "Saya tidak kenal orangnya. Saya datang ke Sawahpulo langsung dilayani," ujar Rozak. (rio/udi)
Transaksi di Sawahpulo, Dua Budak SS Diringkus
Senin 18-01-2021,17:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Terkini
Sabtu 01-08-2026,19:45 WIB
Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya Ringkus Terpidana Penipuan Rp 10 Miliar di Bali
Sabtu 01-08-2026,19:37 WIB
Ratusan Pelajar SMP Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional di Pasuruan, Mas Adi Dorong Pelestarian Budaya
Sabtu 01-08-2026,19:31 WIB
Turnamen Kasti Jipengan Nasional Meriahkan Harjakasi Ke-208 di Situbondo, Emak-emak Turut Bertanding
Sabtu 01-08-2026,19:23 WIB
Starting Lineup Port FC Vs Persebaya di Surabaya, Penentu Juara Grup B Piala Presiden 2026
Sabtu 01-08-2026,19:17 WIB