Lamongan, Memorandum.co.id - Massa yang menyebut diri Aliansi Lamongan Melawan (ALM) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Lamongan, Senin (18/1/2021). Massa menuntut percepatan penanggulangan banjir di Bengawan Njero. Pantauan di lapangan menunjukkan, massa aksi yang dimotori GMNI ini pada pukul 10.00 WIB berkumpul di GOR Lamongan. Kemudian massa melakukan longmarch menyasar ke gedung DPRD Lamongan, kemudian massa aksi berorasi di depan Gedung DPRD. Salah satu demonstran, Budi Rahmat mengatakan, aksi ini menuntut DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan untuk segera menanggulangi banjir yang ada di Bengawan Njero. "Kami menuntut Pemkab untuk menyediakan posko kesehatan, transportasi darurat untuk mengangkut masyarakat serta memperbanyak pompa air," katanya. Selain itu, ujar Budi, massa juga meminta Pemerintah memberikan ganti rugi materil maupun formil terhadap masyarakat terdampak banjir. Juga, menuntut Pemkab untuk mengembalikan fungsi waduk. "Pemkab harus menjalankan masterplan penyelesaian banjir," ujarnya. Usai melakukan orasi, massa ditemui Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad. Saat menemui massa, Somad mengakui, tahun ini penangan banjir di Bengawan Njero atau Bonorowo memang terlambat. Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi partisipasi para mahasiswa. "Ya, kami mengakui dan tidak memungkiri penanganan banjir di Lamongan tahun ini memang terlambat," kata Somad. Setelah melakukan diskusi, antara para demonstran dan anggota Dewan, mahasiswa meminta Ketua Komisi D DPRD Lamongan untuk menandatangani nota kesepahaman yang berisi tuntutan para demonstran. Sampai berita ini diunggah, aksi massa masih belum selesai dan bergeser menuju gedung Pemkab Lamongan. (tri/har)
Tuntut Percepatan Penanganan Banjir, Warga Lamongan Demo
Senin 18-01-2021,13:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB