Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang menggeledah kantor Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (14/01/2021). Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Malang. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Malang, Yusuf Hadiyanto menerangkan, penggeledahan sebagai tindak lanjut penyelidikan. "Ya untuk melengkapi bukti yang belum kita temukan. Terkait anggaran." terang Yusuf ditemui Memorandum.co.id di lokasi, Kamis (14/01/2021). Dalam penggeledahan itu, Tim Kejaksaan menurunkan 12 personil. 6 orang dari penyidik, 3 orang pengamanan dari Intel dan 3 orang pengamanan dari Pidsus. "Yang kami geledah tentang keuangan. Kasubbag Keuangan dan berkas-berkasnya. Terkait tersangka yang sudah ditetapkan," terang Kasi Pidsus yang juga memimpin kegiatan penggeledahan, Dyno Kriesmiardi. Lebih lanjut ia menjelaskan, selama proses penggeledahan berjalan dengan lancar. Namun memang ada beberapa laci yang dlkunci dan harus meminta izin. Usai penggeledahan, tampak sejumlah berkas dibawa penyidik. Tidak ketinggalan CPU serta monitor dibawa. Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari Pemkot Malang sendiri menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap pilihan orang saksi. Beberapa di antara saksi, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr)
Kejaksaan Geledah Rumah Potong Hewan
Kamis 14-01-2021,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:39 WIB
Ratusan ASN Pemkot Blitar Purna Tugas Tahun Ini, Jabatan Guru Paling Banyak Ditinggalkan
Kamis 30-07-2026,08:34 WIB
Warga Rambipuji Keluhkan Saluran Irigasi Tersumbat Sampah, Pemkab Jember Siapkan TPA Modern
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Pengiriman Burung Ilegal di Pelabuhan Perak Digagalkan, Modus Titipan via Kurir
Kamis 30-07-2026,08:06 WIB
Mengenal Iffatul Khisomah, Sosok Ramah Teller BSI yang Hobi Public Speaking
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB