Lumajang, memorandum.co.id - Dinilai melanggar aturan protokol kesehatan, acara hajatan warga di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dibubarkan paksa oleh aparat, Senin(11/1/2021) malam. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tempeh Iptu Lugito. Bersama beberapa personel Polsek Tempeh, kapolsek mendatangi area hajatan yang dinilai menyebabkan kerumunan massa. Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga terdapat kegiatan masyarakat yang menggelar hajatan dengan menampilkan kesenian rakyat "kuda kencak". Hal tersebut dinilai bisa mengundang antusias warga untuk menontonnya. Sehingga terindikasi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar. Dan sangat memungkinkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan apalagi kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak berwenang. "Seandainya ada pengajuan izin, kita tidak akan berikan izin karena semua kegiatan yang sifatnya bisa menyebabkan kerumunan massa dilarang. Hal ini sebagai langkah antisipasi munculnya klaster baru dalam penyebaran virus corona" terangnya. Selain itu, Lugito menjelaskan, bahwa dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh, maka setiap anggota Polri wajib untuk membubarkan kerumunan warga sebagaimana dimaksud dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan. Langkah aparat untuk membubarkan acara tidak mendapat penolakan dari tuan rumah. Tuan rumah menerima dan menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan melanggar protokol kesehatan. (ani/fer)
Timbulkan Kerumunan Warga, Hajatan di Desa Lempeni Dibubarkan Aparat
Selasa 12-01-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,12:20 WIB
Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Tambah 60 Stan Baru, Zonasi Basah dan Kering Bakal Dipisah
Selasa 12-05-2026,12:16 WIB
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Gayungan Gelar Patroli KRYD di Pasar Gayungsari
Selasa 12-05-2026,12:14 WIB
Kejati Jatim Bedah Dugaan Korupsi KBS Sejak 2012, Kasidik: Bukti Menguat, Siap Penetapan Tersangka
Selasa 12-05-2026,12:07 WIB
Skandal 'Klaim Hantu' JKN Jember, Kepala BPJS Kesehatan Diperiksa Maraton oleh Kejari
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB