Surabaya, memorandum.co.id - Ternyata tersangka Ali Imron (33), warga Kebon Dalem, yang kos di Jalan Prabowo, tidak hanya dijerat kasus pencurian saja. Saat penggeledahan ditemukan narkotika jenjs sabu-sabu (SS). Tersangka akhirnya dijerat dua pasal berlapis, yakni kasus pencurian dan kepemilikan narkoba Kejadian itu bermula ketika polisi mengamankan tersangka di kosnya, Jalan Prabowo. Saat akan digeledah, tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti yang disimpan di saku celana sebelah kanan ke lemari. Saat itu dikira hanya bungkus rokok. Polisi yang curiga mengambil barang tersebut dan ternyata saat dicek terdapat sabu sabu 0,35 gram. "Barang tersebut diakui miliknya," kata Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Tritiko, Selasa (12/1). Tersangka yang bekerja sebagai kuli serabutan tersebut mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial MH. Dari keterangan tersangka ia membeli dengan cara membayar terlebih dulu. Satu poket sabu tersebut dibeli Rp 100 ribu. Ia menyerahkan uang ke Pasar Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Setelah itu tersangka kembali ke rumah. "Setelah itu sabu dikirim ke rumah tersangka. Tersangka mengaku tiga kali menggunakan sabu tersebut. Katanya untuk menghilangkan capek, " jelasnya. Ali Imron pelaku dua kasus berlapis mengaku mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina. Sebab, pria ini bekerja serabutan yang cukup menguras tenaga. "Untuk meningkatkan stamina," katanya kepada polisi (alf/udi)
Tersangka Pencurian itu Jadi Budak Sabu
Selasa 12-01-2021,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB