Bangkalan, Memorandum.co.id - Rutinitas Operasi Yustisi gabungan untuk memburu warga pelanggar protokol kesehatan terus dikembangkan oleh Kapolsek Klampis, AKP Bidarudi. Seperti Senin (11/1) pagi tadi, mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan itu kembali turun langsung memimpin operasi bersama Babinsa, petugas Dinkes dan Tim Satgas dari Kecamatan Klampis. “Tidak hanya Operasi Yustisi, giat sambang desa secara door to door sistem dari desa ke desa, termasuk pengoperasian Mobil Patroli Tangguh Covid 19 juga kami kerahkan. Terutama dalam sepekan terakhir ini,” kata AKP Bidarudin. Kesigapan itu, menurut Bidaruddin, merupakan respons dari Tim Satgas Kecamatan Klampis untuk menyikapi ekskalasi sebaran coronavirus desease atau covid 19 yang kian agresif di Kabupaten Bangkalan. Targertnya, Polsek bersama Tim Satgas kecamatan ingin berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kecaatan Klampis. ”Agar warga terpapar corona di Klampis bisa kami tekan turun seminimal mungkin,” tandas Bidarudin. Operasi Yustisi gabungan Senin pagi hingga siang tadi kembali diterapkan dengan cara menyekat jalan provinsi tepat di depan Mapolsek Klampis. Lokasi itu dinilai staregis. Sebab selain padat oleh lalu-lalang arus lalu-lintas, juga banyak diwarnai deretan toko, mini market, rumah makan dan kompleks pasar tradisional. Itu sebabnya, Operasi Yustisi tidak hanya aktif mencegat dan menjaring warga pelanggar prokes yang melintas di jalan raya di depan Mapolsek. Tetapi, sebagian dari petugas juga menyisir pertokoan, rumah makan, cafe dan pasar tradisional. Mereka yang terjaring digiring ke Mapolsek untuk diedukasi dan menjalani sanksi hukum ringan. Harapannya, warga Klampis bisa meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih mematuhi penerapan prokes sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "Lebih rajin cuci tangan, wajib pakai masker, patuhi jaga jarak ideal dan tekuni pola hidup sehat. Cuma itu yang kami harap,” pungkas AKP Bidarudin. (ras)
Polsek Klampis Kian Gencar Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Senin 11-01-2021,13:25 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :