Percepat Pendaftaran Tanah, Kanwil BPN Jatim Lantik 22 Surveyor Berlisensi

Percepat Pendaftaran Tanah, Kanwil BPN Jatim Lantik 22 Surveyor Berlisensi

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Dony Novantoro bersama Surveyor Berlisensi yang baru dilantik.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat garda terdepan dalam urusan teknis pengukuran tanah. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Dony Novantoro, pada Selasa 20 Januari 2026, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 22 orang Surveyor Berlisensi untuk wilayah kerja Jawa Timur di Aula Reforma Kanwil BPN Jatim.


Mini Kidi--

​Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Pejabat Fungsional Ahli Madya serta perwakilan MASKI Komisariat Jawa Timur. Kehadiran para Pejabat ini menunjukkan dukungan penuh Kanwil BPN terhadap penguatan sumber daya manusia di sektor survei dan pemetaan.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kakanwil BPN Jatim Kunjungi Kejati untuk Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Pelantikan ini menjadi langkah strategis Kanwil BPN Jatim dalam memenuhi kebutuhan tenaga teknis berlisensi guna mendukung target pemetaan lahan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kabid Survei dan Pemetaan menekankan bahwa ke-22 Surveyor Berlisensi yang baru dilantik tidak memiliki waktu lama. Mereka dituntut untuk langsung terjun ke lapangan dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja BPN yang cepat dan dinamis.

"Kehadiran saudara-saudara adalah energi baru bagi kami. Saya harapkan rekan-rekan sekalian segera mengikuti ritme kerja di unit kerja masing-masing. Tidak ada waktu untuk menunggu, langsung tancap gas," ujarnya.

BACA JUGA:Susun Target Layanan Berintegritas 2026, Kanwil BPN Jatim Bedah DIPA dan Tekankan Pola Kerja Baru

Pelantikan ini berkaitan erat dengan akselerasi berbagai program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Surveyor Berlisensi ini memiliki peran krusial dalam memastikan data fisik tanah yang akurat dan valid sebelum diterbitkan sertifikat.

Diharapkan dengan adanya ASK ini, hambatan teknis di lapangan dapat diminimalisir sehingga target "Jatim Lengkap" dapat segera terealisasi. Akurasi pengukuran yang dilakukan oleh Surveyor Berlisensi akan menjadi kunci kepastian hukum hak atas tanah masyarakat Jawa Timur.

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Sumber: