Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk mengawal program vaksinasi covid-19. Kesiapan itu disampaikan saat rapat di Ruang Command Center Lantai 3 Gedung Gajah Mada Pemkab Lamongan terkait implementasi Instruksi Mendagri nomor 1/2021 dan sosialisasi program vaksin covid-19.
"Kita harapkan Muspika menyampaikan kepada masyarakat terkait vaksinasi karena saat ini beredar info di masyarakat adanya informasi tentang penolakan terhadap vaksin. Sampikan kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan halal dan aman," kata Miko, Senin (11/1/2021).
Kapolres menegaskan, pengamanan terhadap vaksin ini sangat penting karena nantinya tidak semua masyarakat yang langsung mendapatkan vaksin namun akan berjenjang.
Sementara itu, Bupati Lamongan, H. Fadeli membeberkan tentang Instruski nomor 1 tahun 2021 tanggal 10 Januari 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Instruksi bupati akan berlaku pada tangal 11 hinga 25 Januari 2021 segara laksanakan sosialisai kepada masyarakat karena waktunya sangat mepet dengan waktu yang tersedia," pintanya.
Di sisi lain, Dandim 0812, Letkol Inf. Sidik Wiyono meminta seluruh Danramil agar berkoordinasi dengan Kapolsek untuk melaksanakan sosialisasi secara bersama, baik itu protokol kesehatan maupun instruksi Bupati.
"Instruksi ini juga sebagai pengaktifan kembali kampung tangguh yang telah ada karena tanpa bantuan masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan tidak akan dapat berjalan efektif. Harapan saya dengan diberlakukannya PPKM, Lamongan menjadi zona orange kembali," tuturnya.(tri/har)