SURABAYA - Bentrok antara massa dan aparat di depan kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (21/5), menurut Sukardi, dosen hukum tata negara dan perundang-undangan Universitas Airlangga dilihat dari segi keilmuan terdapat dua kepentingan yang berseberangan. Di mana, antara massa dan aparat sama-sama mempunyai pandangan yang berbeda terkait kebebasan berpendat di muka umum. "Ini dari sisi keilmuan. Ada dua kepentingan yang berseberangan, untuk aparat berpatokan undang-undang, sedangkan massa kebebasan demokrasi," jelas Sukardi kepada Memorandum, Rabu (22/5). Lanjutnya, pembatasan ini dengan maksud agar aparat bisa beristirahat. "Kalau terjadi chaos, nanti polisi yang disalahkan karena dianggap tidak bisa melindungi masyarakat," tegas Sukardi. Upaya aparat sendiri menegakkan undang-undang, untuk menghindari adanya penyusup yang masuk ke pendemo dan melakukan provokator. "Ini yang diantisipasi aparat. Mereka melakukan itu sesuai dengan batasan toleransi hingga pukul 18.00," pungkas Sukardi. (fer/tyo)
Ada Dua Kepentingan yang Berseberangan
Rabu 22-05-2019,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,14:52 WIB
Rakor di Kota Batu, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kawasan Arjuno–Welirang
Sabtu 24-10-2026,14:36 WIB
Perkuat Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Jalin Sinergi Bersama Masyarakat Demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,13:53 WIB
Pelindo Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Nonpetikemas di Jawa Timur
Sabtu 24-10-2026,13:32 WIB