SURABAYA - Bentrok antara massa dan aparat di depan kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (21/5), menurut Sukardi, dosen hukum tata negara dan perundang-undangan Universitas Airlangga dilihat dari segi keilmuan terdapat dua kepentingan yang berseberangan. Di mana, antara massa dan aparat sama-sama mempunyai pandangan yang berbeda terkait kebebasan berpendat di muka umum. "Ini dari sisi keilmuan. Ada dua kepentingan yang berseberangan, untuk aparat berpatokan undang-undang, sedangkan massa kebebasan demokrasi," jelas Sukardi kepada Memorandum, Rabu (22/5). Lanjutnya, pembatasan ini dengan maksud agar aparat bisa beristirahat. "Kalau terjadi chaos, nanti polisi yang disalahkan karena dianggap tidak bisa melindungi masyarakat," tegas Sukardi. Upaya aparat sendiri menegakkan undang-undang, untuk menghindari adanya penyusup yang masuk ke pendemo dan melakukan provokator. "Ini yang diantisipasi aparat. Mereka melakukan itu sesuai dengan batasan toleransi hingga pukul 18.00," pungkas Sukardi. (fer/tyo)
Ada Dua Kepentingan yang Berseberangan
Rabu 22-05-2019,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Jumat 19-12-2025,18:32 WIB
Turnamen Catur Internasional 2025 Diikuti 8 Negara, Dorong Sport Tourism Kota Surabaya
Jumat 19-12-2025,17:33 WIB