Ada Dua Kepentingan yang Berseberangan

Rabu 22-05-2019,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Bentrok antara massa dan aparat di depan kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (21/5), menurut Sukardi, dosen hukum tata negara dan perundang-undangan Universitas Airlangga dilihat dari segi keilmuan terdapat dua kepentingan yang berseberangan. Di mana, antara massa dan aparat sama-sama mempunyai pandangan yang berbeda terkait kebebasan berpendat di muka umum. "Ini dari sisi keilmuan. Ada dua kepentingan yang berseberangan, untuk aparat berpatokan undang-undang, sedangkan massa kebebasan demokrasi," jelas Sukardi kepada Memorandum, Rabu (22/5). Lanjutnya, pembatasan ini dengan maksud agar aparat bisa beristirahat. "Kalau terjadi chaos, nanti polisi yang disalahkan karena dianggap tidak bisa melindungi masyarakat," tegas Sukardi. Upaya aparat sendiri menegakkan undang-undang, untuk menghindari adanya penyusup yang masuk ke pendemo dan melakukan provokator. "Ini yang diantisipasi aparat. Mereka melakukan itu sesuai dengan batasan toleransi hingga pukul 18.00," pungkas Sukardi. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait