Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polresta Malang Kota (Makota) melalui Tim Covid Hunter memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid 19, Jumat (8/1/2021). Pemindahan pasien, dari rumah isolasi mandiri di Kelurahan Tlogomas, menuju tempat Karantina Mandiri Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard Jalan Ijen Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, pemindahan pasien untuk menghindari klaster baru, keluarga. Selain itu, agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 segera mendapatkan layanan terbaik. "Pemindahan pasien untuk pencegahan klater baru. Seperti klaster keluarga. Kalau dipindah ke rumah sakit karantina pasti segera tertangani dengan baik," terang Kasubbag Humas. Penjemputan pasien, lanjutnya, juga sebagai bukti nyata kepedulian kepolisian serta stakeholder untuk memberikan layanan terbaiknya. Sehingga, perluasan virus corona bisa dicegah dan pasien bisa segera sembuh dan sehat. "Kalau di rumah sakit, pasti pelayanan lebih cepat. Bisa segera sembuh dan memutus rantai perluasan penularan," lanjutnya. Ia mengimbau, agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. Sebagaimana anjuran pemerintah dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Mengingat, hinggga saat ini pandemi Covid-19 belum usai. Hadir dalam kegiatan itu, Kompol Kapolsek Lowokwaru Fatkhur Rokhman, Panitbinmas Polsek Lowokwaru Ipda Bambang Sutrisno, Kasi Humas Polsek Lowokwaru Aipda Eko Hariyanto, Bhabinkamtibamas Tlogomas Bripka Triono W Bintoro, anggota intel dan Sabhara Polsek Lowokwaru, perawat, dan sopir ambulans Puskesmas Dinoyo. (edr/fer)
Tim Covid Hunter Polresta Makota Pindahkan Pasien Covid-19 ke RS Lapangan
Jumat 08-01-2021,19:53 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :