Malang, memorandum.co.id - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto meminta seluruh personel Kodim 0833 Kota Malang yang berusia 50 tahun ke atas untuk melaksanakan kegiatan di rumah saja. Mengingat, Kota Malang masih zona merah. "Kota Malang masih zona merah Pandemi Covid-19. Bagi yang berusia 50 tahun ke atas tidak boleh melakukan kegiatan di luar. Namun melaksanakan kegiatan di rumah saja," kata Pangdam V Brawijaya saat kunjungan kerja di Makodim 0833/ Kota Malang Jl Kahuripan, Kota Malang, Kamis (7/1/2021). Sementara itu, yang berusia 45 tahun tetap melaksanakan tugas serta menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan dan patuh protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak tidak berkerumun serta sering mencuci tangan dengan sabun. Kedatangan Pangdam V/Brawijaya, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD V/Brawijaya beserta rombongan, disambut hangat Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona SE MTr (Han) bersama Forkopimda Kota Malang. Selain itu, turut menyambut Ketua dan Pengurus Persit KCK Cabang XL Kodim 0833 Koorcab Rem 083 PD V/Brawijaya. Untuk diketahui, TNI akan mendapatkan vaksin Covid 19, namun masih diutamakan untuk tenaga kesehatan dan medis. Untuk itu, Pangdam menghimbau agar masyarakat selalu waspada. "Ini (virus Covid 19, red) sangat berbahaya, jadi jaga selalu kesehatan diri, keluarga dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ingatnya. Sementara itu Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona menyampaikan kebanggaan karena mendapat kunjungan Pangdam V/Brawijaya. "Kepada personel Kodim 0833 agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Karena disiplin merupakan kunci keberhasilan," katanya. Turut hadir dalam kunker ini Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto SSos MM, Irdam V/Brw Brigjen TNI Arie Subekti SAP, Asintel Kasdam V/Brw Kol Inf Johan Darmawan, Asops Kasdam V/Brw Kolonel Inf Handoko Prasetyo SIP, Aslog Kasdam V/Brw Kolonel Inf Ade Adrian SAP MAP, Aspers Kasdam V/Brw Kolonel Inf Heri Budi Purnomo SIP MM., Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata. Selain itu, Dandim 0818/ Kabupaten Malang - Batu Letkol Inf Yusub Doddy Sandra SIP MIPol, Dandenpom V/3 Malang Mayor Cpm Yudho Ari Irawan SH, Walikota Malang Drs Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Kajari Kota Malang H Andi Darmawangsa SH MH. (edr/udi)
Pangdam Brawijaya Minta Personel Berumur 50 Tahun ke Atas Beraktivitas di Rumah
Kamis 07-01-2021,19:33 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :