Surabaya, memorandum.co.id - Latifah memanfaatkan jasa ojek online (ojol) untuk mengedarkan narkoba. Wanita 28 tahun itu sudah lima kali menerima kiriman sabu dan pil ekstasi dari bandar. Selanjutnya dia mengecernya dan mengedarkannya. Namun, pekerjaannya itu tidak lama. Dia kemudian ditangkap polisi di kamar kosnya. Jaksa penuntut umum (JPU) Febrian Dirgantara dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa awalnya diminta seseorang bernama H Rudi untuk memesan ojol dengan tujuan dari Lebak ke kos terdakwa di Jalan Tambak Segaran Wetan. Dengan jasa ojol itu, Rudi mengirim 14 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi ke kos terdakwa. Selain itu, di dalam paket tersebut juga dikirimkan dua timbangan elektrik. Rudi melalui telepon seluler meminta terdakwa mengantarkan sebagian dari narkoba itu ke alamat yang sudah ditentukan. Di alamat itu sudah ada orang yang siap mengambilnya. Sebagian lain diambil orang lain di kos terdakwa. "Terdakwa juga memisahkan satu kilogram sabu-sabu menjadi lima bungkus," kata jaksa Febrian saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/1/2021). Terdakwa mendapatkan upah Rp 1,2 juta dari pekerjaannya tersebut. Sukses dengan kiriman pertama, Rudi kembali mengirimkan narkoba lagi kepada terdakwa. Modusnya sama, dengan memanfaatkan jasa ojol. Namun, kiriman berikutnya lebih kecil. Masing-masing 100 gram. Terdakwa diminta membagi sabu yang diterimanya lalu meranjaunya ke tempat yang sudah ditentukan Rudi. Latifah membenarkan dakwaan jaksa. "Terdakwa telah menerima pengiriman narkotika sabu-sabu total sebanyak lima kali," ujar jaksa. (mg-5/fer)
Edarkan 14 Kg Sabu lewat Ojek Online
Rabu 06-01-2021,20:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Terkini
Jumat 08-05-2026,09:56 WIB
Kasus Pembunuhan di Sencaki Surabaya, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Jumat 08-05-2026,09:49 WIB
Bangkalan Dapat 573 Unit Bedah Rumah, Menteri PKP: Awasi Ketat, Jangan Salah Sasaran
Jumat 08-05-2026,09:18 WIB
Pedagang Pasar Induk Gadang Sambut Hangat Tempat Baru yang Lebih Layak
Jumat 08-05-2026,09:06 WIB
Raperda Trantibum Jombang Dikebut, DPRD Rangkul FKUB dan Perguruan Silat Redam Kenakalan Remaja
Jumat 08-05-2026,08:36 WIB