Surabaya, memorandum.co.id - Latifah memanfaatkan jasa ojek online (ojol) untuk mengedarkan narkoba. Wanita 28 tahun itu sudah lima kali menerima kiriman sabu dan pil ekstasi dari bandar. Selanjutnya dia mengecernya dan mengedarkannya. Namun, pekerjaannya itu tidak lama. Dia kemudian ditangkap polisi di kamar kosnya. Jaksa penuntut umum (JPU) Febrian Dirgantara dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa awalnya diminta seseorang bernama H Rudi untuk memesan ojol dengan tujuan dari Lebak ke kos terdakwa di Jalan Tambak Segaran Wetan. Dengan jasa ojol itu, Rudi mengirim 14 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi ke kos terdakwa. Selain itu, di dalam paket tersebut juga dikirimkan dua timbangan elektrik. Rudi melalui telepon seluler meminta terdakwa mengantarkan sebagian dari narkoba itu ke alamat yang sudah ditentukan. Di alamat itu sudah ada orang yang siap mengambilnya. Sebagian lain diambil orang lain di kos terdakwa. "Terdakwa juga memisahkan satu kilogram sabu-sabu menjadi lima bungkus," kata jaksa Febrian saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/1/2021). Terdakwa mendapatkan upah Rp 1,2 juta dari pekerjaannya tersebut. Sukses dengan kiriman pertama, Rudi kembali mengirimkan narkoba lagi kepada terdakwa. Modusnya sama, dengan memanfaatkan jasa ojol. Namun, kiriman berikutnya lebih kecil. Masing-masing 100 gram. Terdakwa diminta membagi sabu yang diterimanya lalu meranjaunya ke tempat yang sudah ditentukan Rudi. Latifah membenarkan dakwaan jaksa. "Terdakwa telah menerima pengiriman narkotika sabu-sabu total sebanyak lima kali," ujar jaksa. (mg-5/fer)
Edarkan 14 Kg Sabu lewat Ojek Online
Rabu 06-01-2021,20:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:04 WIB
Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Terkini
Selasa 24-03-2026,10:00 WIB
Manfaat Pare yang Jarang Diketahui, Lengkap dengan Ide Masakan Anti Pahit
Selasa 24-03-2026,09:00 WIB
Sering Menunda Balas Chat, Tanda Sibuk atau Bukan Prioritas dalam Komunikasi
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Tak Hanya Skincare, Ini 8 Cara Merawat Kulit dari Dalam agar Sehat dan Glowing
Selasa 24-03-2026,07:56 WIB
PSSI Buka Program Volunteer Nasional 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa di Laga Timnas Indonesia
Selasa 24-03-2026,07:49 WIB