Antisipasi Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Siagakan TNI dan Polri

Rabu 06-01-2021,17:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co. id - Sejak awal pandemi Covid-19 di Tulungagung, kemudian disusul dengan penetapan RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona, dan penetapan rusunawa IAIN sebagai lokasi karantina, satgas Covid-19 langsung menyiagakan pasukan di dua lokasi itu.

Pasukan pengamanan di lokasi karantina bertugas memastikan kondusifitas tempat tersebut. Sedangkan anggota  TNI-Polri di RSUD dr Iskak disiagakan untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien Covid-19.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, secara rutin pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan di dua lokasi itu. "Terus kami lakukan pengamanan di RSUD. Seperti kemarin kami lakukan pengamanan dengan tiga personel Polri, dua  personel TNI dan dua anggota keamanan rumah sakit,” ujarnya, Selasa (6/1/2021).

Nenny menjelaskan, penjagaan dilakukan setiap hari sejak pertama kali pandemi Covid-19 ditetapkan oleh pemerintah. "Agar tidak ada pihak-pihak yang semena mena mengambil tindakan di luar prosedur untuk mengambil jenazah Covid-19 secara paksa,” jelas dia.

Nenny bersyukur, sebab sampai saat ini tidak ditemukan kejadian yang mengkhawatirkan di Tulungagung.

Selain karena masifnya sosialisasi dari petugas kepada keluarga pasien, kesadaran masyarakat Tulungagung sendiri juga patut diapresiasi karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.

Termasuk saat mengurus proses pemakaman jenazah Covid-19, semua sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Sampai saat ini tidak ada yang ngeyel, masyarakat mengiktui semua aturan yang berlaku, dan memakamkan jenazah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.(fir/mad/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait