Wali Kota Kediri: Semua Petugas Permakaman Covid-19 Sudah Mendapat Honor

Selasa 05-01-2021,19:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kediri, memorandum.co.id - Beredarnya isu terkait belum terbayarnya honor tenaga permakaman korban Covid-19 di Kota Kediri dibantah Wali Kota Abdullah Abu Bakar. Abdullah Abu Bakar menyatakan, masyarakat yang terlibat dalam prosesi permakaman pasien meninggal teridentifikasi Covid-19 maupun suspect di Kota Kediri sudah terbayar haknya. Honornya Rp 2 juta per permakaman. Itu adalah biaya paket untuk penggali dan penutup makam yang petugasnya diambil dari masyarakat sekitar. "Ini bentuk kepedulian kami dan memang konsepnya padat karya. Jadi masyarakat sekitar makam yang menjadi penggali dan penutup makam mendapatkan honor," terangnya, Selasa (5/1/2021). Mas Abu, sapaan Abdullah Abu Bakar juga membantah ada honor petugas penggali makam yang belum terbayarkan selama Juli hingga Desember 2020. Menurutnya, seluruhnya sudah diselesaikan oleh Pemkot Kediri sebelum tutup anggaran 2020. "Kalau ada yang belum terbayar silakan adukan kepada saya langsung. Itu kalau tenaga permakaman dari masyarakat. Kalau ASN yang mengkoordinasi permakaman, kan mereka sudah mendapatkan gaji dari negara. Kalau minta honor permakaman, aturan yang menaunginya tidak ada," tambah Mas Abu. Pihaknya berharap para ASN lebih bijak dalam memaknai pandemi ini sebagai bagian dari pekerjaan yang memang sudah menjadi tupoksinya. Jangan lantas berkeluh kesah dan mengesankan Pemkot Kediri lalai pada kewajibannya. "Kalau dari gugus tugas atau pemerintah pusat mengharuskan honor bagi ASN yang mengkoordinasi permakaman, pasti akan kami penuhi. Sejauh ini yang terlibat langsung permakaman, seperti menggali makam dan menutupnya itu masyarakat sekitar makam. Dan honornya sudah dipenuhi," jelas Mas Abu. (mis/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait