SURABAYA - Dalam rangka Cipta Kondisi Operasi Mantab Brata dan mendukung Operasi Pekat Semeru 2019, anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli pantau wilayah. Personel melalukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung atau lokasi rawan peredaran penjualan narkoba, miras, dan petasan. Alhasil, saat melintas di pasar Ramadan di Jalan Demak, mendapati warung kopi (warkop) milik Ani Mudhiyat yang menjual 5 botol cukrik, dan 10 gingseng obat tanpa dilengkapi izin edar dari BPPOM. Selanjutnya, guna penindakan dan pembinaan polisi kemudian membawa pemilik warung berikut barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Pemilik warung kami jerat tindak pidana ringan (tipiring)," jelas Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Heru Purwandi, Selasa (21/5). Sementara Ani Mudhiyat tidak bisa mengelak dan mengakui telah menjual miras jenis cukrik. Biasanya seharga Rp 10 ribu per botol. "Saya baru berjualan cukrik karena ada yang mencarinya (membeli)," ujar Ani saat diinterogasi petugas. (rio/tyo)
Raimas Razia Warung Penjual Miras
Selasa 21-05-2019,14:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Terkini
Rabu 09-09-2026,06:27 WIB
Dikira Maling Motor, Pria 30 Tahun Jadi Sasaran Amukan Warga Pandegiling
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,05:21 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (3): Ketika Cinta Tersandung Beda Keyakinan
Rabu 09-09-2026,04:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB