Surabaya, Memorandum.co.id - Naas nasib IP, cuma gara-gara ambil bola di selokan tetangganya, bocah 8 tahun itu harus menerima pukulan tetangganya yakni Doddy Wicaksono. Kini, Doddy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal tersebut terungkap saat Doddy menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa, dengan agenda pemeriksaan saksi korban, IP. Saat dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya, IP menerangkan bahwa ia dipukul di bagian kepala, perut dan kakinya. "Dikejar sama Pak Doddy terus dipukuli. Perut tiga kali, kepala dua kali sama kaki," kata IP, Senin (4/01/2021). Akibat penganiayaan tersebut, masih kata IP, ia mengalami luka-luka. Bocah tersebut mengaku, ia ditolong oleh Hariati yang berjualan tidak jauh dari tempat kejadian perkara yang menyaksikan peristiwa tersebut. Keduanya langsung dilerai dan IP diantarkan ke rumahnya. "Saya pusing sama mual," kata bocah tersebut. Dalam surat dakwaan JPU Deddy Arisandi penganiayaan tersebut bermula saat IP ditegur ayah Doddy, Mamik, saat mengambil bola di selokan pada 26 September lalu. "Memberitahu agar naik dari selokan dengan melempar batu sebanyak dua kali ke arah selokan," ujar jaksa Deddy. Bocah IP yang terkena muncratan air langsung naik dari selokan. Dia berlari sambil mengumpat ke arah Mamik. Terdakwa Doddy yang tahu peristiwa itu mengejar bocah itu lalu menganiayanya setelah berhasil menangkapnya. "Saya terbawa emosi karena orang tua saya dikatain," kata Doddy. Doddy menyesali perbuatannya. Dia sudah datang ke rumah bocah yang dianiayanya dan menemui orang tuanya untuk meminta maaf. Orang tua IP memaafkan tetapi proses hukum agar dilanjutkan. "Saya menyesal dan sudah minta maaf," ujarnya. (Mg-5)
Pukul Bocah Saat Ambil Bola, Doddy Disidang
Selasa 05-01-2021,06:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Minggu 28-06-2026,08:57 WIB
Investasi Sampah Rp2 Triliun Masuk Jember, Bupati Fawait Tinjau TPA Pakusari
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB