Pukul Bocah Saat Ambil Bola, Doddy Disidang

Selasa 05-01-2021,06:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Naas nasib IP, cuma gara-gara ambil bola di selokan tetangganya, bocah 8 tahun itu harus menerima pukulan tetangganya yakni Doddy Wicaksono. Kini, Doddy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal tersebut terungkap saat Doddy menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa, dengan agenda pemeriksaan saksi korban, IP. Saat dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya, IP menerangkan bahwa ia dipukul di bagian kepala, perut dan kakinya. "Dikejar sama Pak Doddy terus dipukuli. Perut tiga kali, kepala dua kali sama kaki," kata IP, Senin (4/01/2021). Akibat penganiayaan tersebut, masih kata IP, ia mengalami luka-luka. Bocah tersebut mengaku, ia ditolong oleh Hariati yang berjualan tidak jauh dari tempat kejadian perkara yang menyaksikan peristiwa tersebut. Keduanya langsung dilerai dan IP diantarkan ke rumahnya. "Saya pusing sama mual," kata bocah tersebut. Dalam surat dakwaan JPU Deddy Arisandi penganiayaan tersebut bermula saat IP ditegur ayah Doddy, Mamik, saat mengambil bola di selokan pada 26 September lalu. "Memberitahu agar naik dari selokan dengan melempar batu sebanyak dua kali ke arah selokan," ujar jaksa Deddy. Bocah IP yang terkena muncratan air langsung naik dari selokan. Dia berlari sambil mengumpat ke arah Mamik. Terdakwa Doddy yang tahu peristiwa itu mengejar bocah itu lalu menganiayanya setelah berhasil menangkapnya. "Saya terbawa emosi karena orang tua saya dikatain," kata Doddy. Doddy menyesali perbuatannya. Dia sudah datang ke rumah bocah yang dianiayanya dan menemui orang tuanya untuk meminta maaf. Orang tua IP memaafkan tetapi proses hukum agar dilanjutkan. "Saya menyesal dan sudah minta maaf," ujarnya. (Mg-5)

Tags :
Kategori :

Terkait