SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang meliburkan TK, SD, SMP baik swasta maupun negeri pada 22 Mei. Kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari komisi D DPRD Surabaya. Surat edaran yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan tertanggal 20 Mei 2019 itu menyarankan agar anak-anak belajar di rumah dengan diawasi dan didampingi orang tua atau anggota keluarga. Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Junaidi, mengatakan surat edaran ini menggangu proses belajar para siswa. Mereka yang seharusnya mencari ilmu menjadi terganggu karena diliburkan dengan alasan tak jelas. " Alasannya apa sampai para murid dari TK hingga SMP diliburkan, sampai sekarang tak jelas, " tegas dia. Disinggung pada 22 Mei ada aksi massa di Jakarta, menurut kader Partai Demokrat ini tidak ada hubungannya. Sebab, di Surabaya aman-aman saja. Terkait surat edaran Dinas Pendidikan Kota Surabaya tersebut, Kabag Humas Kota Surabaya, M Fikser, membenarkan bahwa pada hari Rabu besok seluruh sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diliburkan. "Mengingat berbagai isu yang berkembang, biar anak-anak bisa bersama dengan orang tua. Jadi mereka punya pelajaran dialihkan di rumah," kata Fikser. Fikser menambahkan, keputusan itu diambil juga didasarkan pada pertimbangan agar petugas keamanan bisa lebih fokus menjaga keamanan. "Ya kan kita lihat perkembangan tanggal 22 Mei ada gerakan yang menolak itu. Biar konsentrasi petugas tidak melebar kemana-mana. Maka anak-anak diliburkan sehari dulu. Nanti tanggal 23 Mei mereka bisa masuk kembali," terang mantan Camat Sukolilo itu.(udi/tyo)
Dewan Soroti SE Dinas Pendidikan yang Liburkan Siswa Besok
Selasa 21-05-2019,14:02 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :