SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 5,2 kilogram sabu dari enam tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (21/5). Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Priyambadha, bahwa untuk kasus pertama mengamankan empat tersangka yaitu Mursalin, M Adhar, Dwi Wahyuto, dan Roesdiyanto dengan barang bukti 980 gram. Sedangkan jaringan lainnya yang diamankan di Madiun yaitu dua perempuan, Natasha Harsono dan Sito Artikasari alias Tya dengan barang bukti 4.266 gram sabu. "Untuk yang kedua merupakan jaringan Lapas Madiun. Modusnya, Tya mengantar pesanan sabu dari Riau dan ditujukan kepada salah satu temannya di Madiun," jelas mantan Kepala BNNP Sulawesi Tenggara ini.(fer/tyo)
BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu
Selasa 21-05-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-11-2024,16:53 WIB
Kejagung Amankan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,17:32 WIB
Humas PT Bantah Ada Penangkapan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,14:48 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 26 Saksi Perkara Gus Muhdlor
Selasa 05-11-2024,06:28 WIB
Perihal Contekan, Debat Kedua Pilkada Blitar Berakhir Ricuh
Senin 04-11-2024,19:15 WIB
Tri Rismaharini Terpesona Keindahan Batik Khas Probolinggo: Cantik Sekali, Punya Makna Mendalam
Terkini
Selasa 05-11-2024,12:05 WIB
Kapolres Jember Ajak Komunitas Motor dan Mobil Jalin Persatuan demi Pilkada Damai
Selasa 05-11-2024,12:03 WIB
Polisi Edukasi Bahaya Seks Bebas
Selasa 05-11-2024,12:01 WIB
Bhabinkamtibmas Mulyorejo Sukses Tingkatkan Ketahanan Pangan, Ekonomi Warga Meroket
Selasa 05-11-2024,11:21 WIB
Istri Jadi Tersangka, Edward Tannur Terlihat di Kejati Jatim
Selasa 05-11-2024,11:18 WIB