BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu

Selasa 21-05-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan 5,2 kilogram sabu dari enam tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (21/5). Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Priyambadha, bahwa untuk kasus pertama mengamankan empat tersangka yaitu  Mursalin, M Adhar, Dwi Wahyuto, dan Roesdiyanto dengan barang bukti 980 gram. Sedangkan jaringan lainnya yang diamankan di Madiun yaitu dua perempuan, Natasha Harsono dan Sito Artikasari alias Tya dengan barang bukti 4.266 gram sabu. "Untuk yang kedua merupakan jaringan Lapas Madiun. Modusnya, Tya mengantar pesanan sabu dari Riau dan ditujukan kepada salah satu temannya di Madiun," jelas mantan Kepala BNNP Sulawesi Tenggara ini.(fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait