Anev 2020, Kapolrestabes Surabaya Soroti Tingginya Kasus Curanmor

Rabu 30-12-2020,21:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus curanmor di Surabaya menjadi perhatian serius Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Edison Isir saat anev akhir tahun 2020 di Mapolres, Jalan Sikatan, Rabu (30/12). Betapa tidak, Isir terlihat kecewa dengan hasil laporan crime indeks sebanyak 818 laporan kasus dan yang berhasil diselesaikan 219 kasus. Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 368 laporan kasus dan berhasil diselesaikan 291 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 271 kasus dan yang terlesaikan 147 kasus. Dibanding tahun 2019, crime index curanmor sebanyak 267 kasus dan yang berhasil diselesaikan 178 kasus. Untuk curat 322 kasus dan diselesaikan 338 kasus, dan curas 174 kasus, yang sudah dituntaskan 160 kasus. "Jadi ada jumlah kenaikan 36 persen di tahun 2020, paling signifikan adalah curanmor dan kenaikannya dua kali lipat lebih," ungkap Isir. Dengan kenaikan jumlah kasus curanmor ini, Isir meminta kepada anak buahnya di Polres maupun jajaran Polsek supaya dikonsolidasikan lagi kemampuan reskrim dan fungsi lain untuk mendukung pengungkapan kasus. Padahal, Isir sudah menekankan kepada jajarannya, teruma di polsek-polsek agar melaporkan setiap kejadian yang ada di wilayahnya. "Apakah ini salah dalam faktor pendataan. Semua yang terjadi di polsek tahun 2020 dilaporkan. Ini Sudah saya tekankan ke jajaran polsek," tegas Isir. Selama 2020, trend kejahatan curanmor yang luar biasa ini berdasarkan TKP, pelaku banyak beraksi di permukiman terdapat 500 laporan kasus, 178 kasus di jalan umum, 88 kasusdi pertokoan, dan 11 kasus di perkantoran. Untuk modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni mayoritas merusak gembok dengan menggunakan kunci T. Modus lainnya, dengan cara mudah, seperti mencuri karena kunci kontak masih menempel karena lupa mencabut. Dan ada yang masuk dengan merusak pintu dan memanjat pagar. Untuk waktu, pelaku memilih mencuri motor pada pukul 03.00 hingga pukul 06.00. Berbeda dengan kasus curas, pelaku lebih sering mencari mangsa di jalan umum pada pukul 21.00 hingga pukul 24.00. Biasanya pelaku memilih hari Jumat dan Minggu. Untuk kasus menonjol yang berhasul diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya selama tahun 2020, yakni kasus pembobolan rumah pada 13 Juli 2020 oleh Unit Jatanras. Di mana anggota menembak mati penjahat yang beraksi di tujuh TKP di daerah Wonokromo, Rungkut, Sukolilo, Tegalsari, dan Tambaksari. Di mana, kedua pelaku, Didi Prabo alias Eko alias Begog alias Budi Prakoso dan Antoni sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas saat akan ditangkap dan melakukan perlawanan di Jalan Dharmahusada. Unit Resmob berhasil mengungkap kasus Fetis kain jarik yang dilakukan Gilang pada Agustus 2020. Untuk menyalurkan hasrat seks nyelenehnya, pria tersebut menyuruh semua korbannya yang semuanya laki-laki untuk membungkus tubuhnya dengan kain jarik. Lalu perbuatannya ini divideo dengan HP. Di bulan yang sama, Unit Resmob juga mengungkap kasus penyekapan dan penculikan terhadap salah satu karyawan bank di Jalan HR Muhammad. Petugas berhasil menangkap pelaku, yang tidak lain adalah mantan pacarnya yang dibantu dua temannya di Madura. Kemudian pada 5 Oktober, Unit Resmob Polrestabes surabaya menembak mati seorang pelaku curanmor di depan Masjid An Nur Jalan Genteng dan Rangkah. Pada 5 November 2020, Unit Resmob mengungkap produsenn uang palsu Jakarta-Surabaya. Selain menangkap enam tersangka, petugas juga menyita 9 miliar upal. Setelah itu, gantian Unit Jatanras juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan pemuda asall Gembong tewas. Dalam kejadian 27 November di Jalan Tembaan itu, petugas menangkap tiga tersangka anggota geng. Terakhir, Unit Jatanras mengungkap kasus penjambretan terhadap ibu-anak berusia 6 tahun di Jalan Tidar pada 21 Desember. Pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas di pada kedua kakinya, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait