Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkap selama tahun 2020, Rabu (30/12). Hasilnya, polisi berhasil menangkap 568 tersangka, yang terdiri dari 523 laki-laki dan 45 perempuan. Dari ratusan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 249 kilogram 878 gram sabu-sabu (SS), 39 ribu butir ekstasi, 940 gram ganja, 7 juta pil double L, dan 24 ribu butir happy five. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengungkapkan, dari para tersangka yang ditangkap selama 2020, merupakan jaringan internasional, antara lain 1 jaringan Filipina, 4 jaringan Malaysia, 1 jaringan Iran. Selain itu juga, pihaknya juga berhasil membongkar peredaran sabu dan ekstasi jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di tahun 2020. "Ada 31 pengedar sabu dan 9 pengedar ekstasi jaringan lapas," beber Memo. Jaringan lapas di Jawa Timur, di antaranya Lapas Porong, Medaeng, Sidoarjo, Lowokwaru Malang, Probolinggo, Madiun, Bangkalan, Sampang,, Pamekasan, Banyuwangi, Jember, Tulungaung, Lamongan. Ada juga lapas di Jawa Tengah dan luar pulau, seperti Semarang, Banyuasin, Kayu Agung, Tanjung Gusta Medan, Palembang, Palu Sulteng, Cipinang, salemba, Samarinda. Ada pula di Lhoksumawe aceh Utara, Bintan Kepri, Barelang Batam, Kerobokan Badung Bali, Kalianda Lampung, Makassar, Lubuklinggau. Bahkan polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati dua belas kurir narkoba jaringan internasional tersebut. "Karena mereka melawan saat kami tangkap," tegas Memo. Tindakan tegas yang dilakukan Satreskoba Polrestabes Surabaya ini membuat pelaku narkoba di Surabaya dan Jatim tiarap. Terbukti, dengan perbandingan di tahun 2019, jumlah tersangka mencapai 804. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita 20 kilogram sabu, 2 ribu butir ekstasi, 19 kilogram ganja, 3 juta butir butir, dan happy five 2 ribu butir. Lain dengan hasil ungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, jajaran polsek-polsek juga berhasil mengungkap para pelaku narkoba. Untuk tahun 2020, polsek berhasil mengungkap 479 kasus dengan 669 tersangka. Dari penangkapan ini, polsek-polsek berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 649,135 gram, ektasi 37,5 butir, ganja 2,63 gram, dan 61.181 butir obat keras. Berdasarkan tangkapan narkoba paling banyak, ranking pertama diduduki Polsek Tambaksari, kedua Polsek Gubeng, ketiga Polsek Gayungan, keempat Polsek Wonokromo, dan kelima Polsek Dukuh Pakis. (rio)
2020, Peredaran Narkoba Tiarap, Polisi Tembak Mati 12 Kurir
Rabu 30-12-2020,18:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :