Tim URC Meteor Polres Probolinggo Kota Siap Berantas Kejahatan

Senin 28-12-2020,15:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota di bawah nahkoda AKBP Raden Muhammad Jauhari, menyiapkan tim khusus yang diberi nama Unit Reaksi Cepat (URC) Meteor. Pasukan reaksi cepat ini resmi dilaunching, Senin (28/12/2020), di halaman apel Mapolres Probolinggo Kota. Pasukan yang berkekuatan 10 orang ini, dibentuk guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Langkah ini bagian dari upaya dalam meningkatkan pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Tim URC Meteor dibentuk dan diterjunkan untuk menanggulangi tindak kriminal yang semakin meningkat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dalam beberapa waktu terakhir. Personel tim ini merupakan anggota pilihan. Baik terkait kedisiplinan, kinerja, dedikasi, loyalitas, hingga kemampuan menembak target," kata AKBP RM Jauhari. Tak hanya itu, kata Jauhari, untuk menciptakan kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif dengan respon cepat (quick response) yang diberikan saat ada laporan dari masyarakat dengan tekhnologi. Hal itu berguna saat mengatasi situasi kontijensi yang butuh kecepatan. “Kami bentuk tim ini untuk siaga sewaktu-waktu ada suatu permasalahan tim bisa digerakkan dan cepat tanggap dalam menangani permasalahan," tandas Kapolres. Anggota tim URC Meteor dilengkapi dengan body sistem ranmor R2 trail, rompi anti peluru, senjata laras panjang dan laras pendek. Sehingga mereka bisa ditugaskan secara promoter (profesional, modern dan terpercaya) dan patuh (proaktif, amanah, tegas, unggul serta humanis). Mereka terseleksi langsung dari satuan fungsi reskrim, intelkam, dan sabhara Polres Probolinggo Kota. “Adapun target dari tim URC Meteor sesuai jargonnya, yakni mantap, energik, terpercaya, efektif, optimis, dan responsif. Tim gempur tersebut bertugas mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal segala bentuk gangguan/kejahatan, seperti curat, curas dan curanmor (3C), dan kejahatan lainnya," ucap Jauhari. Selain untuk merespon cepat tindak kriminalitas yang sedang terjadi, lanjut Jauhari, tim ini juga bertugas melakukan koordinasi dengan tim lain, seperti covid hunter dan intelijen, meredam pergerakan massa sekaligus percepatan penanggulangan covid-19. "Sebagai informasi, penghujung tahun 2020, sejumlah aksi kriminal kerap terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Di antara yang bisa dicatat adalah pelemparan bondet ke pos satpam Pengadilan Negeri, pencurian kendaraan bermotor, dan jambret," imbuh Kapolres. Kapolres menyebut, tim ini nantinya akan bekerja secara profesional dengan melakukan tindakan tegas dalam upaya mengungkap kasus kejahatan baik pelaku dan jaringannya. Karena saat ini kasus kejahatan di masa pandemi mengalami peningkatan baik itu curas, curat dan curanmor atau 3 C.(mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait