Pemuda Wonokusumo Ancam Bunuh Tetangga

Senin 20-05-2019,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Gegara mengancam akan membunuh tetangganya, Rois (28), dilaporkan ke Mapolsek Semampir. Atas laporan tersebut, petugas menangkap pria tersebut di rumahnya di Jalan Wonokusumo Kidul, berikut barang bukti sebilah celurit. Kanitreskrim Polsek Semampir iptu Tritiko mengungkapkan, kejadian dipicu kesalapahaman antara tersangka dan Dian Enita Asturi, tetangganya. Bermula wanita tersebut menyuruh Rois untuk menjualkan barang bekas berupa jeriken. Namun, belum ada kesepakatan harga. Kemudian barang itu dibawa oleh tersangka dan laku terjual. Uang hasil penjualan lalu diberikan kepada korban tetapi ditolak. "Penolakan korban membuat tersangka emosi dan tidak terima," ungkap Tritiko, Minggu (19/5). Rois yang naik pitam, selanjutnya pulang untuk mengambil celurit dan kembali menemui Dea. Di depan korban, Rois menarik kerudung yang dikenakan korban hingga terlepas sembari mengacungkan senjata khas Madura tersebut. Beruntung kejadian ini diketahui istri Rois yang langsung melerainya. Meski sudah diredam, Rois tetap belum puas dan menaruh dendam kepada Dea dan mengancam akan membunuhnya bila bertemu di luar. Ancaman ini membuat korban takut lalu memilih melapor ke Mapolsek Semampir. Berbekal laporan itu, polisi kemudian segera melakukan penangkapan terhadap Rois di rumahnya. Penangkapan itu, membuatnya terancam berlebaran di tahanan Mapolsek Semampir. "Usai mengancam korban, tersangka sempat melarikan diri. Tapi berhasil kami tangkap saat pulang ke rumah dan membawanya ke mapolsek," pungkas Tritiko. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait