Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Bogangin III digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan, di kamarnya ditemukan 31 poket seberat 28,76 gram yang diakui milik tersangka, Fakih (25). Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes, Jalan Sikatan. "Saat ini masih dikembangkan anggota untuk melacak kepada siapa tersangka membeli sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12). Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, jika dia selain pengguna ia juga pengedar sabu. Berbekal laporan ini, anggota melakukan penyelidikan terhadap aktivitasnya dan mengintai rumahnya. "Begitu tersangka usai transaksi dengan mengendarai motor langsung disergap anggota," beber Memo. Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik. Ada pula 1 HP , Yamaha Vixion, yang dijadikan sarana transaksi, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA. Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedarkan sabu beberapa bulan lamanya. "Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat," kata Fakih pasrah. (rio)
Pengedar Bogangin Simpan 31 Gram Sabu
Minggu 27-12-2020,14:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,23:21 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,01:21 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,00:21 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Verifikasi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Terkini
Rabu 09-09-2026,21:02 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra
Rabu 09-09-2026,20:56 WIB
Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Rutan Medaeng Sepanjang September 2026
Rabu 09-09-2026,20:54 WIB
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN
Rabu 09-09-2026,20:29 WIB
Bupati Lamongan Gandeng Institut Sabilillah, 300 Mahasiswa Disiapkan Jadi Motor SDM Baru
Rabu 09-09-2026,20:26 WIB