Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Bogangin III digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan, di kamarnya ditemukan 31 poket seberat 28,76 gram yang diakui milik tersangka, Fakih (25). Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes, Jalan Sikatan. "Saat ini masih dikembangkan anggota untuk melacak kepada siapa tersangka membeli sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12). Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, jika dia selain pengguna ia juga pengedar sabu. Berbekal laporan ini, anggota melakukan penyelidikan terhadap aktivitasnya dan mengintai rumahnya. "Begitu tersangka usai transaksi dengan mengendarai motor langsung disergap anggota," beber Memo. Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik. Ada pula 1 HP , Yamaha Vixion, yang dijadikan sarana transaksi, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA. Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedarkan sabu beberapa bulan lamanya. "Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat," kata Fakih pasrah. (rio)
Pengedar Bogangin Simpan 31 Gram Sabu
Minggu 27-12-2020,14:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Terkini
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB