Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Bogangin III digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan, di kamarnya ditemukan 31 poket seberat 28,76 gram yang diakui milik tersangka, Fakih (25). Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes, Jalan Sikatan. "Saat ini masih dikembangkan anggota untuk melacak kepada siapa tersangka membeli sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12). Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, jika dia selain pengguna ia juga pengedar sabu. Berbekal laporan ini, anggota melakukan penyelidikan terhadap aktivitasnya dan mengintai rumahnya. "Begitu tersangka usai transaksi dengan mengendarai motor langsung disergap anggota," beber Memo. Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik. Ada pula 1 HP , Yamaha Vixion, yang dijadikan sarana transaksi, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA. Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedarkan sabu beberapa bulan lamanya. "Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat," kata Fakih pasrah. (rio)
Pengedar Bogangin Simpan 31 Gram Sabu
Minggu 27-12-2020,14:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB