Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Bogangin III digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan, di kamarnya ditemukan 31 poket seberat 28,76 gram yang diakui milik tersangka, Fakih (25). Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes, Jalan Sikatan. "Saat ini masih dikembangkan anggota untuk melacak kepada siapa tersangka membeli sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12). Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, jika dia selain pengguna ia juga pengedar sabu. Berbekal laporan ini, anggota melakukan penyelidikan terhadap aktivitasnya dan mengintai rumahnya. "Begitu tersangka usai transaksi dengan mengendarai motor langsung disergap anggota," beber Memo. Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik. Ada pula 1 HP , Yamaha Vixion, yang dijadikan sarana transaksi, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA. Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedarkan sabu beberapa bulan lamanya. "Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat," kata Fakih pasrah. (rio)
Pengedar Bogangin Simpan 31 Gram Sabu
Minggu 27-12-2020,14:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,17:12 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo: Inspektorat Akui Tak Punya Keahlian Hitung Volume Tanah
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,19:41 WIB
DPRD Kota Madiun Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah, Kapasitas TPA Winongo Menipis
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,19:46 WIB
Atlet Sepak Bola Tulungagung Alami Patah Tulang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya JKK
Terkini
Sabtu 08-08-2026,14:59 WIB
Digugat Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Armuji: Beliau Cuma Terima Aduan Warga
Sabtu 08-08-2026,14:54 WIB
Persiapan Porprov Dimulai, KONI Bojonegoro Gelar Tes Fisik Atlet Juara Porkab
Sabtu 08-08-2026,14:34 WIB
Eri-Armuji Digugat Rp25 Miliar Gegara Penertiban Ruko Krukah
Sabtu 08-08-2026,14:29 WIB
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Sabtu 08-08-2026,14:02 WIB