Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan pengendara sepeda motor di Gresik yang kedapatan menggunakan knalpot brong dijaring polisi, Sabtu (26/12) malam. Mereka terjaring dalam operasi jelang pergantian tahun baru 2021 yang dilakukan jajaran Polres Gresik. Dalam operasi ini, petugas menggelar patroli jalur rawan kecelakaan lalu lintas, balap liar, knalpot brong dan aksi kriminalitas dalam rangka operasi lilin Semeru 2020. Beberapa jalur diantaranya Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, Jalan Noto Prayitno, Jayan KH. Syafi'i dan Jalan Raya Cerme. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah pemotor yang membandel. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak layak jalan. "Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standard (brong, red) selanjutnya diarahkan ke pos polisi TMC Satlantas Polres Gresik," ujarnya, Minggu (27/12). Para pelanggar tersebut tidak ditilang. Namun harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi hal yang sama. Pelanggar juga diminta untuk mengganti knalpot standar saat itu juga. "Kami juga memanggil orang tua pelanggar agar hadir mendampingi. Setelah itu kami berikan imbauan agar lebih maksimal lagi dalam mengawasi pergaulan anaknya," imbuh mantan Kanit Regident Polrestabes Surabaya itu. Masih menurut Yanto, operasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu sebagai antisipasi balapan liar dan tindak pidana kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). "Sejauh ini sudah ada 150 kendaraan yang terjaring. Semuanya langsung diminta untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi dan mengganti knalpot standar di tempat," pungkasnya.(and/har)
Jelang Pergantian Tahun, Polres Gresik Jaring 150 Pengguna Knalpot Brong
Minggu 27-12-2020,13:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Rabu 05-08-2026,08:10 WIB
Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:01 WIB