SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Lutfi (32), warga Jalan Kalibutuh Timur I, pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka digerebek di salah satu kamar di sebuah apartemen di Jalan Dukuh Pakis. Selain itu petugas juga menyita 5 poket berisi sabu seberat 10,84 gram, seperangkat alat isap, timbangan elektrik, beberapa bendel plastik yang digunakan untuk mengemas, serta satu kartu ATM untuk bertransaksi. "Saat ini kami masih memburu orang sebagai pemasok pada tersangka Lutfi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Alumni Akpol 2002 itu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka kerap bertransaksi narkoba di kamar yang dihuninya maupun di sekitar lokasi penangkapan. "Berbekal laporan tersebut, saya perintahkan untuk menyelidiki dengan menempatkan anggota di sejumlah titik sekitar lokasi. Tanpa waktu lama, kami berhasil merinngkus tersangka saat sedang mengemas barang tersebut," pungkas Memo.(fdn/tyo)
Pengedar Sabu Dukuh Pakis Disergap
Minggu 19-05-2019,14:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB