Gresik, memorandum.co.id - Meskipun dari balik jeruji besi penjara, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari, Gresik, tetap bisa berkreasi. Dengan memanfaatkan koran bekas, mereka membuat berbagai kerajinan yang memiliki nilai seni dan nilai jual. Aktivitas membuat kerajinan tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang. Maklum saja, kegiatan di dalam penjara tentu terbatas dan sangat berpotensi membuat bosan. Melalui kegiatan membuat kerajinan tersebut, waktu luang lebih bermanfaat. Di sisi lain dapat terus mengasah keterampilan. Bahkan karya seninya dapat dijual ke khalayak umum. Petugas Rutan Vidi Julyandana mengatakan, pihaknya memfasilitasi napi untuk bisa berkreasi. Salah satunya untuk membuat kerajinan dari koran bekas."Salah satu kegiatan napi di dalam rutan ya ini membuat kerajinan dari koran bekas," ujarnya sembari menunjukkan hasil karya napi berupa replika burung merak. Melalui tangan kreatif napi, koran bekas disulap menjadi berbagai replika. Ada yang berbentuk hewan, pigura dan banyak lagi lainnya. "Kerajinan tersebut nantinya diserahkan ke pihak keluarga yang menjenguk. Entah untuk dikoleksi sendiri dan juga untuk dijual dengan harga Rp 100 hingga R p 700 ribu. Tergantung tingkat kesulitannya," imbuhnya. Kegiatan membuat kerajinan tersebut memang tidak rutin. Namun setidaknya kreatifitas napi dapat terus terasah selama mendekam di balik tahanan."Selain itu kita fasilitasi juga untuk keterampilan hadroh dan pembekalan rohani," pungkasnya.(and/har/udi)
Karya dari Balik Jeruji Besi, Napi Berkreasi Gunakan Koran Bekas
Selasa 22-12-2020,19:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,07:49 WIB
Dukung Pariwisata Madura, MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Program City Tour Eksklusif
Selasa 07-04-2026,07:17 WIB
Menjaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,07:08 WIB