PDI-P Siapkan Tim Senyap Hadapi Gugatan di MK

Jumat 18-12-2020,18:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - DPC PDI-P Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya 2020. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan BPSN PDI-P Surabaya sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu. "Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu," tuturnya usai penyerahan laporan dari KPU di Kantor DPC PDI-P Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020). Adi mengatakan, BSPN juga membentuk kamar hitung salah satu inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut. "Selanjutnya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU," katanya. Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya Purwadi mengatakan, apa yang dilakukan tidak lepas dari dukungan partai mulai dari tingkat anak ranting hingga dewan pengurus cabang. "Jadi BSPN itu tidak bekerja sendiri tapi didukung oleh struktur partai. Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai," kata Purwadi. Purwadi mengaku bersyukur bahwa perolehan yang dilakukan mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid, dan legal. "Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan oleh saksi ke kantor BSPN di kamar hitung BSPN dan alhamdulillah semua lengkap dan tidak ada masalah dan kami mengetahui semua," ucapnya. Dia menjelaskan, tidak hanya persoalan permasalahan perolehan paslon tapi pihaknya juga mengetahui semua persoalan di seluruh masing-masing TPS. "Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS," ujarnya. Jadi tidak hanya paslon, lanjut Purwadi, pihaknya juga mengetahui semua mulai DPT sudah sesuai aturan sampai penggunaan hak pilih bahkan sampai tingkat partisipasi pemilih. "Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS," ucapnya. Sedangkan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK tetapi hanya bisa mengingatkan dan masyarakat Kota Surabaya juga mengingatkan. "Karena aturannya sudah jelas. Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya, dari hasil pemilihan kemarin kita selisihnya sangat tebal, di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada," kata Armuji. (udi/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait