Surabaya, memorandum.co.id - Pemotor yang berbuat mesum di traffic light (TL) Jalan Kenjeran, dan viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri. Mereka adalah AS (41) dan ES (31), pasangan suami istri (pasutri), asal Jalan Kalimas, Surabaya. AS berhasil diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang di wilayah makam Mbah Ratu, Demak. Kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dimintai keterangan petugas, pasutri tersebut mengaku khilaf. Sebab, saat menciumi istrinya, AS sedang teler berat usai pesta miras di salah satu rumah temannya pada Minggu (13/12/2020). Kemudian pasutri ini pulang naik motor. Sesampai di TL Jalan Kenjeran, dalam pengaruh alkhohol AS lalu melakukan perbuatan syahwat. Kejadian ini kemudian direkam oleh pengemudi mobil menggunakan HP dan disebar di media sosial dan viral. Hingga akhirnya, pasutri ini dicari polisi dan diamankan. Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan jika pengendara motor yang viral itu pasutri. "Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020). Fauzi menegaskan, proses hukum atas kasus dugaan asusila di ruang publik itu tetap berlanjut dan akan dilakukan gelar perkara lebih dulu. "Masih dalam proses dan masih kami dalami," tegas Fauzi. Sementara itu, atas kesalahannya itu AS kemudian membuat pernyataan dan permintaan maaf atas perbuatannya usai menjalani pemeriksaan dengan didampingi Fauzi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya. "Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan. Kejadian itu saya diundang teman saya dan dalam kondisi mabuk berat. Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak dan berbuat asusila. Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar besarnya," kata AS. (rio/fer)
Pasutri Mesum Viral di Medsos Minta Maaf
Jumat 18-12-2020,17:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB