Pasutri Mesum Viral di Medsos Minta Maaf

Jumat 18-12-2020,17:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Pemotor yang berbuat mesum di traffic light (TL) Jalan Kenjeran, dan viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri. Mereka adalah AS (41) dan ES (31), pasangan suami istri (pasutri), asal Jalan Kalimas, Surabaya. AS berhasil diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang di wilayah makam Mbah Ratu, Demak. Kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dimintai keterangan petugas, pasutri tersebut mengaku khilaf. Sebab, saat menciumi istrinya, AS sedang teler berat usai pesta miras di salah satu rumah temannya pada Minggu (13/12/2020). Kemudian pasutri ini pulang naik motor. Sesampai di TL  Jalan Kenjeran, dalam pengaruh alkhohol AS lalu melakukan perbuatan syahwat. Kejadian ini kemudian direkam oleh pengemudi mobil menggunakan HP dan disebar di media sosial dan viral. Hingga akhirnya, pasutri ini dicari polisi dan diamankan. Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan jika pengendara motor yang viral itu pasutri. "Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020). Fauzi menegaskan, proses hukum atas kasus dugaan asusila di ruang publik itu tetap berlanjut dan akan dilakukan gelar perkara lebih dulu. "Masih dalam proses dan masih kami dalami," tegas Fauzi. Sementara itu, atas kesalahannya itu AS kemudian membuat pernyataan dan permintaan maaf atas perbuatannya usai menjalani pemeriksaan dengan didampingi Fauzi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya. "Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan. Kejadian itu saya diundang teman saya dan dalam kondisi mabuk berat. Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak dan berbuat asusila. Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar besarnya," kata AS. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait