Surabaya memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya menilai perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap pembinaan cabang olahraga (cabor) rekreasi teralihkan. Lantaran di masa pandemi Covid-19 ini kegiatan berkurang dan melihat skala prioritas yang ada. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan, seharusnya pemkot memberikan perhatian lebih kepada olahraga rekreasi. Karena hal tersebut dapat meningkatkan derajat kesehatan baik atlet maupun masyarakat. "Seharusnya pemkot mendukung olahraga rekreasi terus berkembang. Sebenarnya pemkot mampu memberikan perhatian, tapi karena adanya pandemi ini, perhatiannya teralihkan," jelas Ajeng, Kamis (17/12/2020). Ajeng menyebutkan bahwa realisasi kucuran APBD untuk olahraga rekreasi lebih berbasis kegiatan, seperti pelatihan penyelenggaraan pertandingan beserta hadiahnya. "Memang cabang olahraga rekreasi sendiri sudah mendapat porsi dari pemkot, tapi harus ditingkatkan. Dalam artian masih banyak cabang olahraga prestasi yang baru. Dan kemungkinan Covid-19 ini tidak terpenuhi dengan baik," terangnya. Dirinya mengakui bahwa olahraga rekreasi tidak ditinggalkan pemkot, paling tidak tetap sama dengan tahun sebelumnya. Namun, seharusnya pemkot memberikan kesempatan untuk olahraga rekreasi mengembangkan diri. Seperti peningkatan sarana dan prasarana olahraga seperti lapangan. "Sekarang ini masih kurang, kemarin hanya digelontorkan Rp 30 miliar. Itupun juga lebih banyak dialokasikan ke pertandingan-pertandingan beserta hadiahnya. Saya harap Pemkot memberikan solusi supaya dapat terserap dengan baik dan juga para atlet bisa terus berkembang dengan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai," pungkas Ajeng. (mg1/udi)
Dewan: Seharusnya Pemkot Perhatikan Cabor pada Masa Pandemi
Kamis 17-12-2020,19:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,13:28 WIB
Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak se-Jatim, 31 Sekolah Sandang Predikat Nasional dan Mandiri
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB