Surabaya, memorandum.co.id - Jumlah anak-anak mencapai 79, 5 juta dengan total jumlah penduduk Indonesia mencapai 267 juta orang. Ironisnya, dengan jumlah sebesar itu, ternyata masih banyak yang belum memiliki akte kelahiran.
"Memang banyak anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Padahal, itu hak dasar setiap anak. Maka mereka harus memilikinya," ungkap Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny N Rosalin secara daring di sela-sela acara Advokasi dan Pelantikan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Tulungagung, Rabu (16/12/2020).
Masih lanjut dia, kondisi ini sangat memprihatinkan. Sebab, berdasarkan laporan dari Bareskrim Polri, 95 persen anak yang mengalami perdagangan anak adalah mereka tidak memiliki akte kelahiran.
"Ini membuat polisi sulit melacak anak yang mengalami tindak perdagangan manusia," tegas dia.
Maka ia merasa salut ketika ada daerah yang ingin mewujudkan sebagai kabupaten/kota layak anak. Ia mencontohkan Kabupaten Tulungagung yang sudah membuat perda anak.
Leny menambahkan, komitmen nyata itu pun terlihat ketika ada 271 desa di Tulungagung menjadi kawasan layak anak. Semua ini menjadi menarik dan kuat ketika dimuai dari kawasan yang paling dasar. “Ini tentu saja menarik, karena di desa-desa sudah dimulai dari hal yang paling dasar,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso Lulu menjelaskan, penerapan 3P yang terdiri dari policy, product dan program sangat relevan dan bisa menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Policy misalnya, kebijakan yang diambil sifatnya mengikat ke dalam.
“Tapi bisa memberikan dampak yang besar. Anggota APSAI komitmen memastikan tidak ada pekerja anak. Termasuk juga produk yang dihasilkan juga harus ramah anak. Misalnya perusahaan anggota APSAI akan mengurangi kadar gula pada sebuah produk, biar aman bagi anak,” jelasnya.
Demikian juga untuk sektor program, katanya, pelaksanaan program CSR yang dilakukan harus aman dan terarah bagi anak. Sehingga ada dampak yang bisa dirasakan dengan baik oleh anak-anak.
Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini menuturkan, adanya APSAI di Kabupaten Tulungagung memperkuat salah satu pilar dalam membangun KLA. Sehingga ada pemerintah yang berkomitmen, lembaga masyarakat yang aktif serta media yang mengawal dan forum anak hingga ke desa-desa. “Semua itu akan dilengkapi kuatnya pilar dari dunia usaha dengan 3P,” tegas dia. (udi)