Blitar, Memorandum.co.id - Kegiatan Tim Covid Hunter Polres Blitar Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo, Senin (14/12/2020), melaksanakan pendampingan dan penjemputan pasien Covid-19 di Kecamatan Sananwetan. Kegiatan Tim Covid Hunter Polres Blitar Kota yang melaksanakan pendampingan dan penjemputan lasien Covid 19 ini sebelumnya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kota Blitar, Polsek Sananwetan, Koramil Sananwetan dan Kepala Puskesmas Sananwetan. Mereka diberikan pemahaman dan pengertian untuk melaksanakan isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Blitar yaitu di Poltekes. Dalam menjemput dan memindahkan 2 orang pasien confirm covid 19, satu orang dari Kelurahan Bendogerit (klaster Perpustakaan MBK) dan satu orang dari Kelurahan Rembang yang dijemput atau dipindahkan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman Kepanjen Kidul. Kegiatan tim covid hunter yang melakukan pendampingan dan penjemputan pasien terconfirm covid-19 dari rumah untuk ditempatkan di rumah isolasi atau rumah sakit rujukan bertujuan untuk mencegah terjadinya atau berkembangnya klaster keluarga akibat isolasi mandiri sekaligus juga upaya untuk mengintensifkan treatment atau perawatan terhadap pasien tersebut. Kegiatan tim covid hunter ini akan terus dilaksanakan untuk menekan dan mencegah penyebaran covid 19 di kota Blitar yang saat ini berada di zona merah.(pra)
Kapolres Blitar Kota Pimpin Pengamanan Penjemputan Pasien Covid-19
Senin 14-12-2020,15:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :