Jambret Diamuk Massa di Kranggan, 1 Pelaku Kaki Patah, Polisi Bingung

Senin 14-12-2020,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan mengamankan 2 penjambret yang dimassa di Jalan Kranggan, tepatnya di depan Depot Tamasha, Minggu (14/12) pukul 13.00 WIB. Kini polisi bingung biaya lantaran salah satu pelaku, Sudarmanto (29), warga Jalan Dupak Pasar Baru mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Saat itu, Sudarmanto bersama temannya, MDT (18), warga Desa Kedungwatu Raya, Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik menjambret dengan mengendarai motor Honda PCX L 4662 CL. Saat di depan BG Junction, pelaku menarik tas selempang hitam berisi uang Rp 200 ribu milik korban Anita Theresia (38), warga Jalan Jogoloyo. Setelah berhasil merampas tas, mereka kemudian melarikan diri ke arah Jalan Tembok. Sialnya, di depan Depot Tamasha diduga panik lalu menabrak gerobak penjual peralatan rumah tangga dan becak hingga tersungkur. Warga mengetahui yang menabrak adalah penjambret, langsung menangkap dan menghajarnya. Tidak hanya babak belur diamuk massa, Sudarmanto mengalami patah tulang kaki. "Akibat diamuk massa, salah satu pelaku yang dewasa (Sudarmanto) mengalami patah kaki kanan dan sekarang membuat kami bingung biaya," kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Senin (14/12). Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mengaku baru kali ini menjambret. Namun pengakuannya itu tidak membuat polisi percaya. "Kami masih koordinasi dengan jajaran polsek untuk mengetahui apakah ada laporan kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain," tandas Ristitanto. Ia menambahkan, pelaku MDT berterus terang jika motor yang digunakan menjambret miliknya. pemuda 18 tahun, itu diajak Sudarmanto. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait