Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Sebab, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar mengalami peningkatan beberapa hari terakhir ini. Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H menjelaskan, pihaknya melaksanakan razia terhadap pengunjung cafe dan karaoke yang tidak menggunakan masker di Caffe Janji jiwa, Caffe okui, Caffe kogu, Caffe friends rebons, Sport center, Caffe retro, Caffe kedai abah, Warung petoeng, Caffe poci, Sam bistro, D gelato, kopi bosku, karaoke vivace, karaoke Grand mansion, karaoke next dan karaoke 999. Kemudian dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah covid-19 dan juga memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. Dari kegiatan tersebut ditemukan terdapat 39 pelanggar protokol kesehatan. Penindakan teguran tertulis sebanyak 27pelanggar, dan teguran lisan sebanyak 12 pelanggar. Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela menambahkan, tren kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar mengalami peningkatan beberapa hari terakhir ini. "Untuk itu, kami gencarkan lagi pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat," kata Leonard. Leonard meminta Satgas Covid-19 menggandakan pelaksanaan Operasi Yustisi. Sasaran operasi juga harus ditambah dan dilakukan secara acak. "Seperti di kafe-kafe, saya melihat tingkat partisipasi menerapkan protokol kesehatan mulai berkurang. Kalau terus seperti ini, kami akan melakukan pembatasan jam operasional kafe lagi," ujarnya.(pra)
Tegakkan Prokes, Polres Blitar Kota Kembali Gencar Sasar Cafe
Sabtu 12-12-2020,15:26 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :