Malang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan melaksanakan operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, secara serentak di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Selasa (08/12/2020). Operasi itu untuk implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Jatim No. 02 Tahun 2020 serta Perwalikota Malang Nomor 30 Tahun 2020. Sasarannya dilaksanakan secara mobile dan statis. Yakni masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker. Beberapa wilayah jajaran Polresta Malang Kota mulai Polresta Malang Kota, Polsek Klojen, Polsek Kedungkandang, Polsek Sukun, Polsek Lowokwaru serta Polsek Blimbing. "Hasil dari operasi serentak, 1.904 orang diberikan teguran lisan, 423 orang teguran tertulis, 204 orang tindakan kerja sosial. Dengan menyapu bersih bersih tempat umum dan 11 orang didenda administratif. Totalnya, nilainya mencapai Rp. 55.000," terang Kasubag Hunas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. Hadir dalam pelaksanaan operasi, Kompol Barkah Jayadi, Kasat Binmas Polresta Malang Kota, Iptu Suyanto Kasi Propam, Ipda Deddy Catur W, Kanit Laka Polresta Malang Kota, Ipda Imawan Kanit II Sat Intelkam, 1 SST Kodim 0833, 1 SST Sat Pol PP Pemkot Malang, 10 personil BPBD dan 10 personil DInkes. Sementara itu, Kepala Satpol Kota Malang, Priadi menerangkan, operasi Yustisi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. "Operasi Yustisi gabungan dari TNI / Polri, Dishub, BPDB untuk mendisiplinkan masyarakat terutama memakai masker. Selain itu, harus menjaga jarak serta sering mencuci tangan. Mengingat, akhir-akhir ini, kasus Covid 19 di Kota Malang meningkat. Karena itu, penertiban termasuk melaksanakan perwali 30 2020," terangnya. (edr)
Yustisi Serentak, Jaring Ribuan Pelanggar Prokes
Selasa 08-12-2020,17:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,18:11 WIB
Pemasangan Blok Rel, Jalan Ahmad Yani Surabaya Ditutup Sementara
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,18:26 WIB
Bongkar Penimbunan BBM Ilegal, Mabes Polri Sita 28 Ton Solar di Situbondo
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,18:21 WIB
Arena Sabung Ayam Kepadangan Tulangan Sidoarjo Dibongkar Polisi
Terkini
Selasa 27-01-2026,17:51 WIB
Generasi Muda Kapasari Surabaya Lestarikan Budaya Lewat Sanggar Ludruk Arek Kapasari dan Tari Prakarthi
Selasa 27-01-2026,17:47 WIB
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika, Satu Pelaku Edarkan Sabu Hampir 5 Kg
Selasa 27-01-2026,17:44 WIB
Tingkatkan Keamanan Kawasan Darmo Permai, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Selasa 27-01-2026,17:43 WIB
Program MBG Berlanjut di Bulan Ramadan, Kadindik Jatim Usul Gunakan Kemasan
Selasa 27-01-2026,17:27 WIB