Mojokerto, memorandum.co.id - Polres Mojokerto menggelar apel pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (8/12). Apel persiapan pengamanan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 tersebut diikuti 553 personil Polri dan 300 personil TNI. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pemumgutan suara dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini, terbagi menjadi 18 Kecamatan. Sedangkan yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto ada 14 Kecamatan sisanya 4 masuk wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Masing-masing wilayah memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Meskipun dari hasil dari pengamatan wilayah dari Intelkam Polda Jatim menyebutkan cenderung kondusif namun harus tetap waspada agar tidak terjadi konflik horizontal. "Selain kemanan, juga harus diperhatikan disiplin protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru dalam wabah virus Covid 19," terang Kapolres. Lebih lanjut dikatakannya, dalam tahap pemungutan suara secara keseluruhan ada 1621 TPS. Dari jumlah tersebut sebanyak 1497 TPS kategori aman dan kondusif, sedangkan sebanyak 123 TPS kategori rawan dan satu TPS masuk kategori sangat rawan menjadi atensi petugas pengamanan. Untuk mengamankan TPS tersebut Polres telah menyiapkan 533 personil dari Polrea Mojokerto dan BKO Sat Brimob Polda Jatim, BKO Polres Pasuruan dan Jombang serta 300 personil TNI dan 6.022 Linmas. "DIharapkan Pilkada Kabupaten Mojokerto berjalan aman dan damai," pungkas Kapolres.(no)
Polres Mojokerto Gelar Apel Pengamanan TPS
Selasa 08-12-2020,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah Dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi JKN, Ubah Cara Awawina Memandang Hidup Sehat
Jumat 23-01-2026,09:07 WIB
Tak Diberi Uang Keroyok Sopir di Lampu Merah Demak, 1 Tukang Semprot Kaca Diringkus
Jumat 23-01-2026,09:00 WIB