Tulungagung, Memorandum.co.id - Jembatan yang menghubungkan antara Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, dengan Desa/Kecamatan Karangrejo rusak, sehingga harus ditutup, Senin (7/12). Sunaryo, staf UPT Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung mengatakan pihaknya mengetahui adanya kerusakan itu setelah ada laporan dari Muspika Kedungwaru. "Sebenarnya dulu pernah diperbaiki dengan memasang plat baja, namun karena banyaknya kendaraan mengangkut barang yang melebihi tonase dari berbagai daerah, akhirnya sekarang rusaknya melebar," ungkap Sunaryo. Pihaknya berjanji secepatnya akan memperbaiki kerusakan itu. "Ada betoneser kerangka jembatan yang sambunganya terputus, maka perlu untuk dibongkar. Selanjutnya dilakukan pengecoran, sehingga membutuhkan waktu untuk pengeringan selama 21 hari," kata dia. Di lain itu, lanjut Sunayo, jembatan tersebut usianya kurang lebih 26 tahun. Sehingga kerusakan sangat mungkin terjadi. "Kami selaku dinas yang membidangi mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan perbaikan. Semoga cepat selesai," tandasnya. Senada Camat Kedungwaru, Hari Prastijo juga meminta maaf kepada masyarakat karena terganggu penutupan akses jembatan itu. "Memang benar kondisi jembatanya rusak. Adanya lubang yang sangat lebar di tengah jembatan bisa membahayakan yang melintas. Maka dari itu perlu untuk dilakukan perbaikan," terang Hari. Langkah ini diambil berdasarkan koordinasi Muspika Kedungwaru dan Muspika Karangrejo dengan berbagai pihak. Di antaranya Dishub Kabupaten Tulungagung, kepolisian dan pihak terkait lainnya . "Akhirnya sepakat untuk menutup sementara sambil menunggu proses perbaikan. Semoga dalam waktu dekat ini segera ditangani oleh dinas terkait," pungkasnya. (kin/mad).
Jembatan Boro-Karangrejo Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara
Selasa 08-12-2020,08:58 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :