Mojokerto, memorandum.co.id - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto terus membersihkan alat peraga kampanye (APK) ketiga pasangan calon (paslon). Tim Bawaslu menyisir di seluruh titik pemasangan APK di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin mengatakan, sesuai ketentuan jika memasuki masa tenang sudah boleh lagi ada kampanye atau promosi dari ketiga paslon. "Sesuai aturan jika habis masa kampanye sudah tidak ada lagi atribut atau alat peraga kampanye paslon," tegas Aris, Senin (7/12/2020). Lebih lanjut dikatakannya, tim Bawaslu melakukan pembersihan melibatkan pengawas kecamatan yang akan memantau APK hingga sudut-sudut pedesaan. Pihak Bawaslu sendiri sudah mengimbau kepada tim pemenangan paslon untuk melepas sendiri APK miliknya. Namun karena tidak dihiraukan maka petugas dari tim Bawaslu yang turun langsung melakukan pembersihan. Selain membersihkan APK, Bawaslu juga mengawasi ke seluruh pelosok untuk mengantisipasi terjadinya money politic yang rawan terjadi menjelang hari pencoblosan. "Menjelang hari H kita waspadai serangan fajar. Untuk itu kita mengingatkan bahwa baik pemberi maupun penerima uang untuk mengarahkan ke paslon tertentu akan terkena pidana penjara," terangnya. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk memgawasi dan melaporlan jika terjadi pelanggaran pemilu terutama money politic. Kantor Bawaslu di Jalan Raya Bangsal 63, Kecamatan Bangsal, siap menerima laporan 24 jam. "Laporan akan ditindaklanjuti oleh Gakumdu berdasarkan bukti yang ada," pungkasnya. (war/fer)
Masa Tenang, Bawaslu Bersihkan APK Paslon
Senin 07-12-2020,20:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:48 WIB
Atasi Krisis Sampah, TPST Dadapan Lamongan Targetkan Pengolahan 50 Ton per Hari
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Kemarau Panjang Mencekik, Satpolairud Polres Lamongan Bagikan 70.000 Liter Air untuk Warga
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Kamis 15-10-2026,08:29 WIB