Mojokerto, memorandum.co.id - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto terus membersihkan alat peraga kampanye (APK) ketiga pasangan calon (paslon). Tim Bawaslu menyisir di seluruh titik pemasangan APK di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin mengatakan, sesuai ketentuan jika memasuki masa tenang sudah boleh lagi ada kampanye atau promosi dari ketiga paslon. "Sesuai aturan jika habis masa kampanye sudah tidak ada lagi atribut atau alat peraga kampanye paslon," tegas Aris, Senin (7/12/2020). Lebih lanjut dikatakannya, tim Bawaslu melakukan pembersihan melibatkan pengawas kecamatan yang akan memantau APK hingga sudut-sudut pedesaan. Pihak Bawaslu sendiri sudah mengimbau kepada tim pemenangan paslon untuk melepas sendiri APK miliknya. Namun karena tidak dihiraukan maka petugas dari tim Bawaslu yang turun langsung melakukan pembersihan. Selain membersihkan APK, Bawaslu juga mengawasi ke seluruh pelosok untuk mengantisipasi terjadinya money politic yang rawan terjadi menjelang hari pencoblosan. "Menjelang hari H kita waspadai serangan fajar. Untuk itu kita mengingatkan bahwa baik pemberi maupun penerima uang untuk mengarahkan ke paslon tertentu akan terkena pidana penjara," terangnya. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk memgawasi dan melaporlan jika terjadi pelanggaran pemilu terutama money politic. Kantor Bawaslu di Jalan Raya Bangsal 63, Kecamatan Bangsal, siap menerima laporan 24 jam. "Laporan akan ditindaklanjuti oleh Gakumdu berdasarkan bukti yang ada," pungkasnya. (war/fer)
Masa Tenang, Bawaslu Bersihkan APK Paslon
Senin 07-12-2020,20:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB