Pasuruan, memorandum.co.id - Al Amin (23), warga Dusun Bong Tengah, Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran sering mencuri tabung elpiji milik warga. Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto mengatakan, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lekok bersama warga pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku. "Pelaku mencuri tabung elpiji 3 kg di dua lokasi, yaitu pada tanggal (26/11/2020) milik M Nijar (47) dan pada tanggal (28/11/20) milik Apipin (38)," kata Endy saat ditemui awak media, Senin (7/12/2020). Pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali. Namun, oleh pihak aparat desa hanya diselesaikan di balai desa dan membuat surat pernyataan surat pernyataan sanggup untuk tidak melakukan perbuatan pencurian. "Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan perbuatan yang sama namun sebelumnya cukup di selesaikan di desa setempat," ujar Endy. Endy juga mengungkapkan, para tokoh masyarakat dan perangkat desa menghendaki perkara yang dilakukan pelaku sekarang ini, untuk di teruskan secara hukum. Agar dipakai pelajaran dan membuat jera karena beberapa kali sudah di selesaikan di desa, namun pelaku masih tetap mengulangi perbuatannya. "Pelaku mengaku bahwa beberapa kali sebelumnya melakukan pencurian tabung elpiji 3 kg untuk dijual Rp 85 ribu dan uangnya untuk membeli miras dan rokok," jelasnya. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Maling Tabung Elpiji 3 Kg
Senin 07-12-2020,20:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Sinergi Tiga Pilar Rungkut Tertibkan Jalan Rawan Macet dan Sosialisasikan Call Center 110
Kamis 18-06-2026,19:57 WIB
Kemeriahan Puncak Surabaya Fashion Festival (SFF) 2026, Hadirkan DJ Show hingga Wawa Widi
Kamis 18-06-2026,19:51 WIB