Pasuruan, memorandum.co.id - Al Amin (23), warga Dusun Bong Tengah, Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran sering mencuri tabung elpiji milik warga. Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto mengatakan, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lekok bersama warga pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku. "Pelaku mencuri tabung elpiji 3 kg di dua lokasi, yaitu pada tanggal (26/11/2020) milik M Nijar (47) dan pada tanggal (28/11/20) milik Apipin (38)," kata Endy saat ditemui awak media, Senin (7/12/2020). Pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali. Namun, oleh pihak aparat desa hanya diselesaikan di balai desa dan membuat surat pernyataan surat pernyataan sanggup untuk tidak melakukan perbuatan pencurian. "Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan perbuatan yang sama namun sebelumnya cukup di selesaikan di desa setempat," ujar Endy. Endy juga mengungkapkan, para tokoh masyarakat dan perangkat desa menghendaki perkara yang dilakukan pelaku sekarang ini, untuk di teruskan secara hukum. Agar dipakai pelajaran dan membuat jera karena beberapa kali sudah di selesaikan di desa, namun pelaku masih tetap mengulangi perbuatannya. "Pelaku mengaku bahwa beberapa kali sebelumnya melakukan pencurian tabung elpiji 3 kg untuk dijual Rp 85 ribu dan uangnya untuk membeli miras dan rokok," jelasnya. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Maling Tabung Elpiji 3 Kg
Senin 07-12-2020,20:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Sabtu 20-12-2025,08:44 WIB
Ravaglia Jadi Pahlawan, Bologna Singkirkan Inter dan Melaju ke Final Supercoppa Italia
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB