Pasuruan, memorandum.co.id - Al Amin (23), warga Dusun Bong Tengah, Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran sering mencuri tabung elpiji milik warga. Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto mengatakan, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lekok bersama warga pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku. "Pelaku mencuri tabung elpiji 3 kg di dua lokasi, yaitu pada tanggal (26/11/2020) milik M Nijar (47) dan pada tanggal (28/11/20) milik Apipin (38)," kata Endy saat ditemui awak media, Senin (7/12/2020). Pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali. Namun, oleh pihak aparat desa hanya diselesaikan di balai desa dan membuat surat pernyataan surat pernyataan sanggup untuk tidak melakukan perbuatan pencurian. "Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan perbuatan yang sama namun sebelumnya cukup di selesaikan di desa setempat," ujar Endy. Endy juga mengungkapkan, para tokoh masyarakat dan perangkat desa menghendaki perkara yang dilakukan pelaku sekarang ini, untuk di teruskan secara hukum. Agar dipakai pelajaran dan membuat jera karena beberapa kali sudah di selesaikan di desa, namun pelaku masih tetap mengulangi perbuatannya. "Pelaku mengaku bahwa beberapa kali sebelumnya melakukan pencurian tabung elpiji 3 kg untuk dijual Rp 85 ribu dan uangnya untuk membeli miras dan rokok," jelasnya. (rul/fer)
Polsek Lekok Ringkus Maling Tabung Elpiji 3 Kg
Senin 07-12-2020,20:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Terkini
Jumat 16-10-2026,13:02 WIB
Catat, 8 November Soekarno Run Digelar di Kota Blitar, Hadiah Rp500 Juta
Jumat 16-10-2026,12:58 WIB
Di Hadapan Ribuan Santri Nuris 2, Kapolres Mojokerto: Jauhi Narkoba, Tolak Bullying
Jumat 16-10-2026,12:54 WIB
Demi Jual Eceran, Toko Miras Bagate di Tidar Mas Square Tutupi Kulkas dengan Kresek
Jumat 16-10-2026,12:44 WIB
Kampanye One Man One Mask Digelar saat Persebaya Lawan PSS Sleman
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB