Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres RI no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan yang diadakan di Jalan Mawar utara Pasar Legi Kota Blitar ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap pengendara yang melewati jalan mawar kemudian dilakukan pendataan. Kemudian mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap. Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. AKP Yudarso saat memimpin operasi yustisi menjelaskan, setiap pelanggar akan dikenakan sanmsi baik tipiring atau tindak pidana ringan, serta sanksi di tempat lainnya. "Diharapkan semua warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi serupa akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda menyebar di semua wilayah Blitar," jelas Yudarso. Operasi yustisi pendisiplinan wajib pakai masker bertujuan untuk penegakan hukum serta meningkatkan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan dan teguran yang bersifat ringan serta sanksi sosial maupun moral bagi pelanggar yang tidak menggunakan atau memakai masker. "Ketika ditemukan saat Operasi Yustisi ada sebagian masyarakat, baik saat berada di tempat keramaian, saat mengendari sepeda motor dan mobil belum menggunakan masker. Petugas mengingatkan untuk menggunakan masker, jika mereka tidak memiliki masker maka petugas Operasi Yustisi memberikan dan atau memasangkan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan," lanjut Yudarso. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dari kegiatan ini terdapat pelanggaran dengan sanksi teguran. “Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai serta mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker. Bersama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar," pungkas Rochan.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Tekan Penyebaran Covid-19
Sabtu 05-12-2020,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,19:59 WIB
Sembilan Apartemen Hibah Rampasan KPK Belum Bisa Disewakan, Pemkot Minta Plang Dicabut
Selasa 11-08-2026,21:02 WIB
Cegah Dampak Kekeringan Meluas, Mentan Amran Bantu Pengairan Sawah di Gresik
Selasa 11-08-2026,19:24 WIB
Jadwal Super League 2026/2027 Rilis, Persebaya Langsung Hadapi Bhayangkara FC
Terkini
Rabu 12-08-2026,14:44 WIB
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian
Rabu 12-08-2026,14:32 WIB
Antisipasi Curanmor, Kapolsek Wiyung dan Bhabinkamtibmas Balas Klumprik Imbau Pendidik Pakai Kunci Ganda
Rabu 12-08-2026,14:29 WIB
Waspada Begal di Kawasan SIER Surabaya, Polisi Minta Warga Berani Berteriak dan Cari Keramaian
Rabu 12-08-2026,14:25 WIB
Kunci T Jadi Senjata, 2 Curanmor Kambuhan Gasak Motor Warga Bubutan Surabaya
Rabu 12-08-2026,14:22 WIB