Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres RI no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan yang diadakan di Jalan Mawar utara Pasar Legi Kota Blitar ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap pengendara yang melewati jalan mawar kemudian dilakukan pendataan. Kemudian mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap. Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. AKP Yudarso saat memimpin operasi yustisi menjelaskan, setiap pelanggar akan dikenakan sanmsi baik tipiring atau tindak pidana ringan, serta sanksi di tempat lainnya. "Diharapkan semua warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi serupa akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda menyebar di semua wilayah Blitar," jelas Yudarso. Operasi yustisi pendisiplinan wajib pakai masker bertujuan untuk penegakan hukum serta meningkatkan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan dan teguran yang bersifat ringan serta sanksi sosial maupun moral bagi pelanggar yang tidak menggunakan atau memakai masker. "Ketika ditemukan saat Operasi Yustisi ada sebagian masyarakat, baik saat berada di tempat keramaian, saat mengendari sepeda motor dan mobil belum menggunakan masker. Petugas mengingatkan untuk menggunakan masker, jika mereka tidak memiliki masker maka petugas Operasi Yustisi memberikan dan atau memasangkan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan," lanjut Yudarso. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dari kegiatan ini terdapat pelanggaran dengan sanksi teguran. “Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai serta mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker. Bersama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar," pungkas Rochan.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Tekan Penyebaran Covid-19
Sabtu 05-12-2020,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB