Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres RI no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan yang diadakan di Jalan Mawar utara Pasar Legi Kota Blitar ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap pengendara yang melewati jalan mawar kemudian dilakukan pendataan. Kemudian mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap. Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. AKP Yudarso saat memimpin operasi yustisi menjelaskan, setiap pelanggar akan dikenakan sanmsi baik tipiring atau tindak pidana ringan, serta sanksi di tempat lainnya. "Diharapkan semua warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi serupa akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda menyebar di semua wilayah Blitar," jelas Yudarso. Operasi yustisi pendisiplinan wajib pakai masker bertujuan untuk penegakan hukum serta meningkatkan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan dan teguran yang bersifat ringan serta sanksi sosial maupun moral bagi pelanggar yang tidak menggunakan atau memakai masker. "Ketika ditemukan saat Operasi Yustisi ada sebagian masyarakat, baik saat berada di tempat keramaian, saat mengendari sepeda motor dan mobil belum menggunakan masker. Petugas mengingatkan untuk menggunakan masker, jika mereka tidak memiliki masker maka petugas Operasi Yustisi memberikan dan atau memasangkan masker kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan," lanjut Yudarso. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dari kegiatan ini terdapat pelanggaran dengan sanksi teguran. “Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai serta mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker. Bersama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar," pungkas Rochan.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Tekan Penyebaran Covid-19
Sabtu 05-12-2020,21:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB