Surabaya, Memorandum.co.id - Salah seorang narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun, Edi Susanto, diperiksa penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya. Edi diduga mengendalikan peredaran narkoba yang dijalankan tersangka, Ismail, yang lebih dulu ditangkap anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Oktober 2020. Pria warga Tambaksari Surabaya, itu terbukti menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 312,98 gram. “Kami periksa napi atas nama Edi Susanto di Lapas Madiun, setelah nama yang bersangkutan disebut oleh tersangka Ismail,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (3/12). Dalam pemeriksaan, Ismail mengaku mengedarkan barang haram pasokan dari Edi Susanto. Edi sendiri, pernah ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 dengan barang bukti sabu 3 ons. Penangkapan itu, membuat Edi divonis 8 tahun enam bulan oleh pengadilan dan kini meringkuk di Lapas Madiun. “Hasil pemeriksaan terhadap Edi akan kami pelajari untuk pengembangan kasus ini,” pungkas lulusan Akpol tahun 2002 ini. (rio)
Satreskoba Polrestabes Surabaya Periksa Napi Lapas Madiun
Kamis 03-12-2020,16:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,17:42 WIB
Kapolres dan Srikandi Polres Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan
Minggu 08-03-2026,07:00 WIB
Jember Darurat Data, Gus Fawait Tantang Mahasiswa Bongkar Laporan Asal Bapak Senang OPD
Sabtu 07-03-2026,19:48 WIB
Starting Lineup Borneo FC vs Persebaya Surabaya, Trio MBG Kembali Perkuat Bajol Ijo
Sabtu 07-03-2026,19:13 WIB
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker
Sabtu 07-03-2026,22:56 WIB
Persebaya Surabaya Kalah Telak 5-1 dari Borneo FC pada Pekan ke-25 Super League
Terkini
Minggu 08-03-2026,17:24 WIB
Kabur ke Kalimantan Gagal, Pencuri Truk Crane Mojoanyar Mojokerto Dibekuk Tim Jatanras
Minggu 08-03-2026,17:19 WIB
Hari Perempuan Internasional 2026, Khofifah Ajak 21 Juta Perempuan Jatim Perkuat Peran Pembangunan
Minggu 08-03-2026,17:14 WIB
Surabaya Siapkan PSEL Kedua di Sumberejo untuk Tuntaskan 800 Ton Sampah per Hari
Minggu 08-03-2026,17:08 WIB
Pura-Pura Belanja Camilan, Perempuan Gasak Uang Rp 15 Juta di Pasar Pandaan Pasuruan
Minggu 08-03-2026,17:03 WIB