Surabaya, Memorandum.co.id - Salah seorang narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun, Edi Susanto, diperiksa penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya. Edi diduga mengendalikan peredaran narkoba yang dijalankan tersangka, Ismail, yang lebih dulu ditangkap anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Oktober 2020. Pria warga Tambaksari Surabaya, itu terbukti menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 312,98 gram. “Kami periksa napi atas nama Edi Susanto di Lapas Madiun, setelah nama yang bersangkutan disebut oleh tersangka Ismail,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (3/12). Dalam pemeriksaan, Ismail mengaku mengedarkan barang haram pasokan dari Edi Susanto. Edi sendiri, pernah ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 dengan barang bukti sabu 3 ons. Penangkapan itu, membuat Edi divonis 8 tahun enam bulan oleh pengadilan dan kini meringkuk di Lapas Madiun. “Hasil pemeriksaan terhadap Edi akan kami pelajari untuk pengembangan kasus ini,” pungkas lulusan Akpol tahun 2002 ini. (rio)
Satreskoba Polrestabes Surabaya Periksa Napi Lapas Madiun
Kamis 03-12-2020,16:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB