Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik melalui Polsek Jajaran tidak ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk melanggar protokol kesehatan covid-19. Melalui operasi yustisi yang massif, polisi memberikan sosialisasi dan melaksanakan penindakan bagi pelanggar. Seperti yang dilakukan Kapolsek Bungah, AKP Sujiran beserta jajaran, Kamis (3/12/2020). Pihaknya berpatroli ke warung kopi (Warkop) dan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Bungah untuk memberikan edukasi kepada para pengunjung. Utamanya para pemuda yang lagi nongkrong. "Melalui kegiatan ini kami memberikan sosialisasi dan edukasi pola hidup sehat dengan mengimbau 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," ujar Kapolsek Bungah. Sujiran pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan covid-19. Pihaknya meminta agar kebiasaan hidup baru tersebut terus disiplin dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19. Sementara kepada masyarakat yang masih membandel, pihaknya tidak segan memberikan teguran lisan dan sanksi berupa olah raga ringan. Hal ini dilakukan dengan harapan bisa memberikan efek jera. "Kami lakukan penindakan bagi warga yang tidak memakai masker dengan sanksi push up. Agar memberikan efek jera dan tidak mengulanginya lagi," tegas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. Sejumlah pemuda yang masih abai pun mendapatkan sanksi tersebut. Mereka diminta push up di depan umum, di kafe tempatnya nongkrong.(and/har)
Edukasi Prokes, Kapolsek Bungah Beri Sanksi Push Up Pelanggar
Kamis 03-12-2020,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB
Resonansi Makna Dalam Panasnya Geopolitik
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB