MoU, Fisip UB-Bawaslu Kabupaten Malang Manfaatkan SDM

Selasa 01-12-2020,21:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Malang dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (Fisip-UB) melakukan kerja sama untuk 5 tahun ke depan. Penandatanganan kerja sama tertuang dalam nota kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding). Ditandatangani Dekan Fisip Dr Sholih Mu'adi SH MSi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Moh Wahyudi SE MM, di lantai 7 gedung B Fisip UB. Hadir dalam acara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang Goerge da Silva. "Nota kesepakatan ini, untuk mengadakan kerja sama awal, bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Memanfaatkan sumberdaya dari kedua lembaga demi kemajuan bersama," terang Dekan FISIP Sholih Mu'adi. Selain bidang tersebut, lanjutnya, juga kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu. Tentunya, untuk saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua pihak. Setelah kerja sama ini, sivitas akademika fakultas itu dapat melakukan kegiatan di Bawaslu Kabupaten Malang. "Mahasiswa kita bisa melakukan magang dan penelitian di Bawaslu Kabupaten Malang," lanjut Sholih. Sementara itu, Wakil dari Bawaslu Kabupaten Malang Geoge da Silva menyatakan harapan yang serupa. Ia mengiginkan dosen FISIP-UB bisa melakukan penelian dan bertukar informasi dengan Bawaslu. "Mahasiswa FISIP-UB juga bisa magang di Bawaslu Kabupaten Malang," terangnya. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait