Gresik, memorandum.co.id - Menjelang pilkada serentak yang akan digelar tujuh hari lagi, Bawaslu mengecek kesiapan pendistribusian surat suara. Hasilnya, ditemukan 4.576 surat suara rusak. Ketua Bawaslu Gresik Moch Imron Rosyadi menerangkan, terdapat kekurangan dan kerusakan surat suara. "Ada 4.576 lembar surat suara yang rusak, KPU harus segera meminta ganti ke tempat percetakan," tutur Imron saat mengecek surat suara di kantor KPU, Selasa (1/12/2020). Terkait pendistribusian logistik dan surat suara, Bawaslu sendiri mewanti-wanti KPU agar tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian. Sementara itu, ditemani oleh Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun juga menemani saat pengecekan surat suara. Ia menjelaskan pendistribusian logistik dan surat suara di Gresik daratan akan dilakukan mulai 3 Desember. " Untuk pendistribusian logistik di daerah Bawean dilakukan 2 Desember," jelasnya. (han/har/fer)
Bawaslu Gresik Temukan 4.576 Surat Suara Rusak
Selasa 01-12-2020,20:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Terkini
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,13:27 WIB
Mulai 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:57 WIB
Surabaya Miliki 109 Bozem Eksisting, DPRD Surabaya Banjir Dorong Penambahan di Titik Rawan
Kamis 20-08-2026,12:55 WIB