Malang, memorandum.co.id - Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Muspika Klojen, Kota Malang, menggiatkan operasi penertiban prokes, di sepanjang Jalan Embong Brantas, Kota Malang, Senin (30/11) malam. Hasilnya, sebanyak lima orang terjaring operasi tim gabungan karena tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi edukatif berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca Pancasila. Selanjutnya diberikan pengarahan dan diberi masker. Kanit Reskrim Polsekta Klojen AKP Yoyok menyampaikan operasi yustisi ini menindaklanjuti aturan mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan sehingga dapat mencegah adanya penyebaran Covid-19,” kata AKP Yoyok mengapresiasi pengguna jalan yang telah patuhi prokes dengan menggunakan masker. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kidul Dalem Sertu Haman Sonet mengharapkan masyarakat terus mematuhi prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Warga yang tertib memakai masker dapat membantu menurunkan angka penularan Covid-19,” jelasnya. (*/ari/udi)
Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Digiatkan
Selasa 01-12-2020,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:48 WIB
Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Kajati Tegaskan untuk Klarifikasi
Rabu 21-01-2026,15:38 WIB
Mahasiswa Asli Magetan Disiapi Beasiswa Satu Miliar
Terkini
Kamis 22-01-2026,13:35 WIB
Jaga Kondusifitas Perumahan, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Kota Presisi dan Dialogis
Kamis 22-01-2026,13:33 WIB
Gelapkan Uang Penjualan Rp156 Juta, SPV Marketing CV Berkat Jaya Abadi Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Kamis 22-01-2026,13:23 WIB
Binrohtal Polres Tuban Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Anggota
Kamis 22-01-2026,13:17 WIB
Polres Tuban Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 8 Barang Bukti Motor
Kamis 22-01-2026,13:13 WIB