Malang, memorandum.co.id - Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Muspika Klojen, Kota Malang, menggiatkan operasi penertiban prokes, di sepanjang Jalan Embong Brantas, Kota Malang, Senin (30/11) malam. Hasilnya, sebanyak lima orang terjaring operasi tim gabungan karena tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi edukatif berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca Pancasila. Selanjutnya diberikan pengarahan dan diberi masker. Kanit Reskrim Polsekta Klojen AKP Yoyok menyampaikan operasi yustisi ini menindaklanjuti aturan mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan sehingga dapat mencegah adanya penyebaran Covid-19,” kata AKP Yoyok mengapresiasi pengguna jalan yang telah patuhi prokes dengan menggunakan masker. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kidul Dalem Sertu Haman Sonet mengharapkan masyarakat terus mematuhi prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Warga yang tertib memakai masker dapat membantu menurunkan angka penularan Covid-19,” jelasnya. (*/ari/udi)
Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Digiatkan
Selasa 01-12-2020,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Terkini
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB
Dana Dusun Lumajang Diprioritaskan untuk PJU dan CCTV Lingkungan
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:30 WIB