Sidoarjo, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo, menangkap Cholili (57), warga Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan. Lantaran ia menjadi penadah barang hasil pencurian berupa mobil pikap milik M Rochim, warga Dusun Tani Sawah RT13/ RW.07, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kapolsek Sedati Iptu Agnis J. Manurung mengatakan, penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula dari laporan korban M Rochim yang kehilangan mobil pikap nopol W 9583 NU saat diparkir di halaman rumahnya, di Desa Pepe, Sedati. Korban dan tetangga, tak tahu kepastian pukul berapa mobil itu hilang digondol maling. “Ketika korban bangun tidur, baru tahu jika mobilnya dicuri orang,” kata Agnis, Selasa (1/12/2020). Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sedati. Unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dan ada petunjuk dari beberapa saksi. Jika pelaku adalah sindikat dari daerah Pasuruan. Anggota pun melakukan pencarian ke Pasuruan, dan pagi itu juga mobil korban M Rochim berhasil ditemukan di bengkel daerah Desa Bayeman, Gondang wetan, Pasuruan. "Saat ditemukan mobil sudah dalam keadaan plat nomor dan aksesoris diganti semua,"ungkapnya. Petugas pun berhasil menangkap Cholili, dengan peran sebagai penadah. Sedangkan sang eksekutor berhasil kabur. Namun identitas pelaku sudah dikantongi dan sekarang dalam pengejaran. "Sang eksekutor dalam pengejaran petugas, dan statusnya adalah DPO," terangnya. Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Sedati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah lima kali mendapat barang hasil curian dari seseorang berinisial O . Untuk mengelabuhi pemilik maupun petugas, tersangka mengganti bagian-bagian mobil. Mulai aksesoris mobil, peleg, stiker sampai plat nomor. Tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. “Terkait pelaku pencuriannya berinisial O, masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sindikat Maling Pikap Digulung Polisi
Selasa 01-12-2020,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:26 WIB
Dua Kali Menang Gugatan hingga Tingkat Kasasi, Korban Penggelapan Oknum ASN Jember Masih Gigit Jari
Rabu 20-05-2026,10:59 WIB
Peringatan Harkitnas ke-118, Paduan Suara UKDC Pukau Tamu Undangan di Gedung Negara Grahadi
Rabu 20-05-2026,15:26 WIB
Cemas Menanti Beasiswa Jember Cair, Antara Tagihan UKT dan Bayang-Bayang Gagal Ikut UAS
Rabu 20-05-2026,15:02 WIB
Jejak Masa Kecil Bung Karno Menguat di Ploso, DPRD Jombang Kawal Penetapan Titik Nol
Rabu 20-05-2026,14:27 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Kode Redeem Kick A Lucky Block Terbaru Mei 2026
Terkini
Kamis 21-05-2026,07:36 WIB
Kapolres Bersama Forkopimda Kota Kediri Resmi Berangkatkan Ratusan Jemaah Haji Kloter 115
Kamis 21-05-2026,07:12 WIB
Bantai Freiburg 3 Gol Tanpa Balas, Aston Villa Juara Liga Europa 2025/2026
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
41 Dapur MBG di Situbondo Mangkrak, Satgas Ancam Copot Mitra yang Nakal
Rabu 20-05-2026,20:30 WIB
Plt Wali Kota Heli Dorong Generasi Muda Kota Batu Kuasai Skill di Era Transformasi Kerja
Rabu 20-05-2026,20:24 WIB