Sidoarjo, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo, menangkap Cholili (57), warga Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan. Lantaran ia menjadi penadah barang hasil pencurian berupa mobil pikap milik M Rochim, warga Dusun Tani Sawah RT13/ RW.07, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kapolsek Sedati Iptu Agnis J. Manurung mengatakan, penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula dari laporan korban M Rochim yang kehilangan mobil pikap nopol W 9583 NU saat diparkir di halaman rumahnya, di Desa Pepe, Sedati. Korban dan tetangga, tak tahu kepastian pukul berapa mobil itu hilang digondol maling. “Ketika korban bangun tidur, baru tahu jika mobilnya dicuri orang,” kata Agnis, Selasa (1/12/2020). Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sedati. Unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dan ada petunjuk dari beberapa saksi. Jika pelaku adalah sindikat dari daerah Pasuruan. Anggota pun melakukan pencarian ke Pasuruan, dan pagi itu juga mobil korban M Rochim berhasil ditemukan di bengkel daerah Desa Bayeman, Gondang wetan, Pasuruan. "Saat ditemukan mobil sudah dalam keadaan plat nomor dan aksesoris diganti semua,"ungkapnya. Petugas pun berhasil menangkap Cholili, dengan peran sebagai penadah. Sedangkan sang eksekutor berhasil kabur. Namun identitas pelaku sudah dikantongi dan sekarang dalam pengejaran. "Sang eksekutor dalam pengejaran petugas, dan statusnya adalah DPO," terangnya. Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Sedati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah lima kali mendapat barang hasil curian dari seseorang berinisial O . Untuk mengelabuhi pemilik maupun petugas, tersangka mengganti bagian-bagian mobil. Mulai aksesoris mobil, peleg, stiker sampai plat nomor. Tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. “Terkait pelaku pencuriannya berinisial O, masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.(ags/jok/udi)
Sindikat Maling Pikap Digulung Polisi
Selasa 01-12-2020,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Terkini
Senin 23-12-2024,19:56 WIB
Baru 2 Cicilan, Motor Warga Banyuurip Digondol Maling
Senin 23-12-2024,19:48 WIB
Perahu Pecah Tabrak Pintu Bendungan Gerak Sembayat, Nelayan Asal Lamongan Hilang di Bengawan Solo
Senin 23-12-2024,19:42 WIB
Polsek Sukomanunggal Imbau Bengkel Motor Tak Layani Knalpot Brong
Senin 23-12-2024,19:16 WIB
Cek Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota, Ini Kata Kapolres
Senin 23-12-2024,19:04 WIB